PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut KemitraanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Menkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganJufri Rahman: Ekonomi Sulawesi Tak Bisa Tumbuh Sendiri-sendiriNakes Liukang Kalmas Diminta Disiplin, Jasa Medis Dibayar Berdasarkan Kinerja30 Tahun Berselang, Purnawirawan Polsekta Panakkukang Kembali Rajut Kemitraan
Internasional

Warga Negara Persemakmuran Bisa Menjadi Tentara Inggris

470
×

Warga Negara Persemakmuran Bisa Menjadi Tentara Inggris

Sebarkan artikel ini
Tentara Inggris

Warga negara-negara Persemakmuran akan dapat bergabung menjadi anggota angkatan bersenjata Inggris bahkan jika mereka tidak tinggal di Inggris. Demikian seperti diumumkan oleh pemerintah Inggris, Senin (05/11) sementara negara itu berusaha mengisi lowongan di departemen pertahanan.

Menteri muda pertahanan Mark Lancaster mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada parlemen bahwa persyaratan residensi (atau telah tinggal di Inggris ) selama lima tahun sebelumnya untuk merekrut tentara dari negara-negara Persemakmuran telah dicabut.

Lancaster mengatakan bahwa pelamar harus berusia di atas 18 – dua tahun lebih dari usia minimum untuk warga Inggris. Syarat ini ditetapkan “untuk mengurangi risiko terkait dengan anak di bawah umur yang pindah ke Inggris tanpa jaminan pekerjaan.”

Dispensasi terbatas untuk persyaratan residensi sudah diberikan pada tahun 2016 untuk memungkinkan sekitar 200 personel Pedari negara-negara rsemakmuran per tahun untuk mengisi pos-pos yang kekurangan tenaga terampil. Batas ini kini telah ditingkatkan menjadi 1.350 personel angkatan laut, tentara dan angkatan udara.

Commonwealth atau Persemakmuran adalah perhimpunan 53 negara, kebanyakan bekas koloni Inggris, termasuk Australia, Kanada dan India. [voa/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com