MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, memimpin Rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat berlangsung di Kantor DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Senin (6/5/2024), dengan fokus menciptakan kebijakan yang mendukung pertumbuhan investasi di Kota Makassar.
Yeni Rahman menekankan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis untuk membangun ekosistem investasi yang kondusif, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal.
“Langkah-langkah ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Kota Makassar,” ungkapnya.
Ranperda ini bertujuan memberikan berbagai insentif bagi pelaku usaha serta menyederhanakan proses perizinan agar aktivitas bisnis menjadi lebih efisien.
“Penyederhanaan proses perizinan tidak hanya menguntungkan investor, tetapi juga meningkatkan daya saing Kota Makassar sebagai tujuan investasi yang menarik,” tambah Yeni.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari sejumlah dinas terkait, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan dan Pertanian, PD Pasar Raya, PDAM, DKP, PD Parkir, serta tim penyusun regulasi.
Diskusi difokuskan pada perumusan kebijakan yang berdampak nyata terhadap kemajuan ekonomi dan pelayanan publik.
Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat segera rampung sehingga regulasi tersebut dapat diterapkan untuk mendukung peningkatan investasi di Kota Makassar.
Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan kota mampu memperkuat daya saing ekonomi dan menarik lebih banyak investasi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. (*/4dv)