🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari Rumah
Sulsel

17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS, Tidak Menerima Bansos Kemensos

760
×

17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS, Tidak Menerima Bansos Kemensos

Sebarkan artikel ini
17 ASN Pemprov Sulsel Terdata DTKS, Tidak Menerima Bansos Kemensos
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang (tengah).

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penelusuran terkait adanya dugaan  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menemukan sebanyak 31.624 ASN menerima Bansos. Dimana 1.016  diantaranya dari Sulsel. Seribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tercatat menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulsel pun telah melakukan validasi melalui aplikasi e-phinisi. Hasilnya, dari 1.016 KPM terdapat 17 ASN Pemerintah Provinsi Sulsel terindikasi menerima bantuan sosial.

Mereka terdaftar pada Bansos PKH, BPNT, dan BST. Namun setelah dilakukan validasi ke lokasi, mereka tidak pernah mendapatkan bansos dari Kemensos tersebut.

“ASN pemprov yang tercatat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),  yang terindikasi menerima bansos, tidak ditemukan penyalurannya kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Sosial Sulsel, Andi Irawan Bintang, Minggu (28/11/2021).

Para ASN tersebut, kata dia, tersebar di sembilan kabupaten/kota di Sulsel, yang merupakan Badan/ Dinas/UPT/Cabang Dinas Provinsi  yang ada di kabupaten/kota. Yaitu Kabupaten Bone, Gowa, Makassar, Parepare, Luwu, Maros, Pinrang, Soppeng, dan Wajo.

“Sesuai DTKS, untuk mendapatkan data valid, dilakukan validasi berdasarkan jenis bansosnya. Khusus PKH melalui Aplikasi e-PKH, apakah betul yang bersangkutan menerima Bansos PKH. Setelah di cek nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Induk Pegawai (NIP), maka tidak ditemukan penyalurannya terhadap 17 ASN tersebut,” jelasnya.

Untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kata dia, dilakukan validasi melalui Koordinator Daerah (Korda). Hasilnya adalah, ASN tersebut tidak menerima BPNT. Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) dilakukan pengecekan langsung melalui PT POS Indonesia, tidak ditemukan juga penyaluran terhadap ASN Provinsi tersebut.

Olehnya itu, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah kabupaten/kota, agar nama-nama tersebut dihapus dalam DTKS. Mengingat, dalam penginputan DTKS merupakan kewenangan dari kabupaten/kota. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com