PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
DaerahGowa

DPRD Terima Ranperda Pemkab Gowa

1044
×

DPRD Terima Ranperda Pemkab Gowa

Sebarkan artikel ini

MEDIASULSEL.com, DPRD Kabupaten Gowa menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gowa yang diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jum’at (28/10/2016).

Ketua DPRD Kabupaten Gowa, H Anzar Zaenal Bate didampingi para wakil ketua DPRD Gowa menerima Ranperda yang disaksikan oleh Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni, Sekda Gowa, H Muchlis, jajaran muspida Kabupaten Gowa dan para pimpinan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.

Dalam kesempatan ini Adnan menyampaikan, ranperda ini dikembangkan secara bersama-sama oleh seluruh SKPD yang membidangi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam bagian lampiran Undang-Undang Pemerintah Daerah mulai dari tahap perumusan, konsultasi, finalisasi dan harmonisasi.

“Kalau perda ini telah disahkan akan diatur dalam teknis perbup, proses ini agak lama karena keinginan kita untuk menyelesaikan tugas-tugas yang ada selama ini,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini dihadapan 30 orang anggota DPRD Gowa yang hadir pada rapat paripurna tersebut.

Adnan menambahkan, Perubahan struktur juga terjadi pada Sekretariat Daerah yang bertambah menjadi satu bagian, ada juga beberapa bagian yang akan digabung. “Ada tiga bagian dilebur jadi satu, ada juga sub bagian yang dikeluarkan menjadi bagian tersendiri seperti sub bagian perlengkapan pada Bagian Umum menjadi Bagian Perlengkapan. Jadi ada tambahan empat bagian sehingga jumlah bagian yang tadinya 10 bagian menjadi 11 bagian, ” beber Adnan.

Pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Gowa rencananya akhir Desember baru dapat dilaksanakan sesuai dengan Perda nanti. “Saat ini ada 38 SKPD, namun dengan adanya Perda ini maka jumlah SKPD akan bertambah menjadi 44 SKPD pada perubahan struktur, ada yang statusnya ditingkatkan dari eselon III menjadi eselon II seperti Kantor Ketahanan Pangan menjadi Dinas Ketahanan Pangan, begitujuga dengan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah menjadi Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah,” jelasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com