🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
MakassarPemilu

Bawaslu Makassar Siapkan Posko Pengaduan Pencatutan Data Pribadi Sebagai Anggota & Pengurus Parpol

1880
×

Bawaslu Makassar Siapkan Posko Pengaduan Pencatutan Data Pribadi Sebagai Anggota & Pengurus Parpol

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Makassar Siapkan Posko Pengaduan Pencatutan Data Pribadi Sebagai Anggota & Pengurus Parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar siapkan posko Pengaduan masyarakat terhadap pencatutan dan atau penggunaan data diri sebagai pengurus serta anggota partai politik (parpol), Senin (15/8/2022) di Kantor Bawaslu Kota Makassar.

MAKASSAR—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar siapkan posko Pengaduan masyarakat terhadap pencatutan dan atau penggunaan data diri sebagai pengurus serta anggota partai politik (parpol), Senin (15/8/2022) di Kantor Bawaslu Kota Makassar

Menindaklanjuti Surat Imbauan Bawaslu RI Nomor: 271/PM.00.00/08/2022 tertanggal 10 agustus 2022, terhadap pendirian posko pengaduan masyarakat dalam rangka menjalankan tugas pengawasan terhadap  pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu sebagaimana yang telah diamanatkan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Menurut Dede Arwinsyah Kordiv Hukum, Humas dan Dati Bawaslu Makassar bahwa Pendirian Posko pengaduan masyarakat adalah upaya Bawaslu Kota makassar memastikan warga makassar tidak dicatut sebagai anggota ataupun pengurus yang didaftarkan melalui akun Sipol (Sistem Informasi Partai politik) .

Hal tersebut juga telah diumumkan secara massif melalui seluruh akun media Sosial Bawaslu kota Makassar, agar mendorong partisipatif masyarakat untuk mengecek secara mandiri namanya pada halaman Website KPU di Link infopemilu.kpu.go.id

Ia berharap melalui posko aduan tersebut masyarakat yang merasa namanya dicatut dapat segera melaporkan ke Bawaslu Makassar ataupun melaporkan melalui hotline Bawaslu Kota makassar.

Selain itu, pada tanggal 12 Agustus 2022 Bawaslu Makassar telah mengirimkan surat imbauan kepada Pemerintah kota Makassar beserta jajarannya, juga kepada Kapolrestabes Makassar, Kapolres Pelabuhan, Dandim 14.08/BS Makassar, untuk memastikan tidak adanya pencatutan nama atapun pegawai sebagai keanggotaan ataupun pengurus partai politik. (*)

Bawaslu Makassar Siapkan Posko Pengaduan Pencatutan Data Pribadi Sebagai Anggota & Pengurus Parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar siapkan posko Pengaduan masyarakat terhadap pencatutan dan atau penggunaan data diri sebagai pengurus serta anggota partai politik (parpol), Senin (15/8/2022) di Kantor Bawaslu Kota Makassar.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com