🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •El Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas13 Tahun Nyalakan Literasi, Anak-anak Jaya Pinrang Unjuk Prestasi di GALA AKSARA100 Warga Desa Nepo Ikuti Cek Kesehatan Gratis Bersama Mahasiswa KKN-PK UnhasKebut Infrastruktur Sulsel dengan Glontoran Dana Rp3,7 Triliun, Andi Sudirman Diganjar detiktimur Awards 2026
Sulsel

ASN Disdik Sulsel yang Diduga Tidak Netral dalam Pemilu 2024 Terancam Dipecat

1389
×

ASN Disdik Sulsel yang Diduga Tidak Netral dalam Pemilu 2024 Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Sukarniaty Kondolele
Sukarniaty Kondolele, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar mengusut dugaan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel bertindak tidak netral dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ASN dari Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel diciduk hadir dalam agenda jalan santai satu putaran Gibran Rakabuming Raka di Jl Jenderal Sudirman, Sabtu (25/11/2023) lalu.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Sukarniaty Kondolele pun menjelaskan ancaman sanksi jika terbukti.

“Kita tetap mengacu ke PP 94 tentang Disiplin Pegawai. Mulai dari hukuman ringan sampai hukuman paling berat,” jelas Sukarniaty saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (29/11/2023).

“Bisa termasuk ancaman pemecatan dengan tidak hormat,” lanjutnya.

Kepala BKD Sulsel ini mengaku belum menerima laporan terkait hal tersebut.
Sebab proses investigasi masih berlangsung di jajaran Bawaslu Makassar.

“Tergantung nanti kesalahannya. Kita kan belum tahu. Itu harus didalami dulu. Diverifikasi. Ibaratnya disidangkan,” lanjutnya.

Dalam proses sidang nantinya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektorat Sulsel serta BKD Sulsel akan turun langsung.

Hasil sidang tersebut nanti diserahkan KASN ke Pemprov Sulsel. Proses penetapan sanksi dari ringan atau berat ada ditangan BKD Sulsel mengacu pada PP 94.

“Nanti hasilnya, KASN merekomendasi Pemprov Sulsel, Pak Gubernur, melalui BKD nanti ditetapkan apa hukumannya,” jelas Sukarniaty. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com