MAKASSAR — Dukungan terhadap langkah penyidikan dugaan korupsi senilai Rp13 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan terus mengalir. Pegiat antikorupsi Djusman AR meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel tidak berhenti pada satu kasus, melainkan mengusut tuntas seluruh dugaan korupsi yang pernah mencuat di instansi tersebut.
Menurut Djusman, penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejati Sulsel merupakan langkah strategis untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara yang sedang berjalan.
“Penggeledahan adalah bagian dari proses penegakan hukum untuk menguatkan bukti. Kami tentu mendukung segala bentuk tindakan pemberantasan korupsi,” ujar Djusman.
Seperti diketahui, penyidik Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Selain itu, tim penyidik juga menyasar kantor CV APM yang berlokasi di kawasan Ruko Topaz, Kecamatan Panakkukang, Makassar, guna menelusuri dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Djusman yang juga Koordinator Forum Komunikasi Lintas (FoKaL) NGO Sulawesi serta Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar menegaskan, Kejati harus berani mengambil langkah hukum lanjutan jika seluruh unsur pidana telah terpenuhi.
“Kalau alat bukti dan unsur pidananya sudah kuat, Kejati jangan ragu menetapkan tersangka dan melakukan penahanan. Siapapun yang terlibat harus diproses karena penanganan perkara korupsi menganut asas cepat dan prioritas,” tegasnya.
Lebih jauh, Djusman mengungkapkan bahwa dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Sulsel bukan hanya perkara yang saat ini sedang ditangani. Ia menyebut terdapat sejumlah laporan dugaan korupsi yang pernah masuk ke Kejati Sulsel, namun perkembangannya belum diketahui publik secara jelas.
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum untuk membuka kembali dan menelusuri seluruh laporan yang pernah masuk agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
“Disdik Provinsi cukup banyak kasus yang pernah dilaporkan ke Kejati. Jangan hanya fokus pada satu kasus. Bongkar semuanya agar publik mendapatkan kepastian dan keadilan,” katanya.
Menurut Djusman, penanganan perkara korupsi yang profesional, transparan, dan konsisten akan menjadi ukuran keseriusan aparat penegak hukum dalam membersihkan praktik korupsi di sektor pendidikan. Langkah tersebut juga dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong partisipasi publik dalam mengawasi penggunaan anggaran negara.
“Kalau penegakan hukum dilakukan secara tegas dan terbuka, masyarakat serta pegiat antikorupsi akan semakin aktif mendukung upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Ag4ys)













