PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke PemprovPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarBone Rebut Piala Gubernur Sulsel 2026, Juara Bertahan Sidrap Tumbang di Adu PenaltiPergantian Ketua DPRD Jeneponto Mandek, Pimpinan Minta Berkas NasDem Dikonsultasikan ke Pemprov
Sulsel

BKD Sulsel Pastikan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Gaji Pokok Tetap Aman

372
×

BKD Sulsel Pastikan TPP ASN 2026 Disesuaikan 20 Persen, Gaji Pokok Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
TPP ASN SULSEL 1
Sejumlah ASN Pemprov Sulsel dalam sebuah kegiatan (foto: Docs)

Makassar— Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulsel, Erwin Sodding, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen, bukan “hanya menerima 20 persen TPP” sebagaimana kabar yang beredar.

Kebijakan ini diambil menyusul penyesuaian terhadap regulasi pemerintah pusat sebagai langkah strategis menjaga kesehatan fiskal daerah. Salah satu acuannya adalah ketentuan nasional yang mewajibkan pemerintah daerah menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD pada 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan masih berada di kisaran 31–32 persen. Sementara target pemerintah pusat pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” ujar Erwin, Selasa (17/2/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah melakukan langkah antisipatif sejak dini agar struktur APBD 2027 memenuhi ketentuan mandatory spending. Penyesuaian, kata dia, tidak menyentuh hak wajib ASN seperti gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya.

“Yang disesuaikan hanya komponen tambahan yang sifatnya tidak wajib, yakni TPP. Gaji pokok tetap aman,” tegas Erwin.

Ia berharap kebijakan ini menjadi langkah preventif agar pengelolaan keuangan daerah tetap stabil, tidak defisit, serta tetap mampu membiayai program prioritas pembangunan di Provinsi Sulawesi Selatan.

Karena itu, Erwin kembali menekankan bahwa TPP ASN 2026 bukan dipotong menjadi sekian persen, melainkan mengalami penyesuaian sebesar 20 persen sebagai bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com