PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku •
Sulsel

Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Honorer Mulai 1 Juni 2025

1641
×

Pemprov Sulsel Rumahkan 2.017 Honorer Mulai 1 Juni 2025

Sebarkan artikel ini
Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi merumahkan 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah mulai 1 Juni 2025. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut aturan pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di instansi pemerintah.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi reformasi birokrasi nasional yang bersandar pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini murni kebijakan pusat. Pemerintah provinsi hanya menjalankan aturan. Batas waktu penyesuaian status kepegawaian secara nasional adalah Desember 2024,” kata Sukarniaty saat ditemui awak media, Kamis (12/6/2025)

Menurutnya, pengangkatan tenaga honorer baru sudah tidak diperbolehkan. Pemerintah mendorong seluruh tenaga kerja di instansi pemerintahan agar berstatus ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sukarniaty menjelaskan, formasi jabatan di lingkungan Pemprov Sulsel kini difokuskan sepenuhnya untuk ASN hasil rekrutmen tahap I dan II. Proses seleksi sudah rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi dari pusat.

“Karena formasi jabatan sudah terisi, maka tidak ada lagi ruang bagi tenaga honorer. Mereka otomatis dirumahkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh formasi yang diajukan ke pusat saat ini memang khusus diperuntukkan bagi jalur ASN. “Bagi yang tidak lolos seleksi, sudah tidak ada lagi jabatan fungsional yang bisa diisi oleh tenaga non-ASN,” pungkasnya. (Cr/Ag4ys)

 

Citizen Reporter : Yusril

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com