PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.312 ASN Pangkep Terima Satyalancana Karya Satya, Pengabdian hingga 30 TahunMulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah Masyarakat
Bone

Kejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah Disorot

250
×

Kejari Bone Dalami Dugaan Korupsi Perumda Wae Manurung, Penjualan Aset dan Pinjaman Miliaran Rupiah Disorot

Sebarkan artikel ini
Mobil hitam
Mobil hitam yang pernah hilang selama beberapa bulan karena dijual dan sekarang sudah kembali terlihat di kantor PDAM. (Foto: Asrul Rahman)

BONE – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Wae Manurung Kabupaten Bone terus bergulir di Kejaksaan Negeri Bone. Meski telah beberapa bulan memasuki tahap penyidikan, penyidik masih fokus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bone, Fri Harmoko, mengatakan tim penyidik masih bekerja melengkapi pembuktian.

“Setelah naik ke tahap penyidikan, tim masih sementara bekerja dengan berfokus mencari dan menyempurnakan alat bukti. Selebihnya nanti akan diinformasikan pada saatnya,” kata Fri Harmoko kepada mediasulsel.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/8/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidikan tidak hanya menyasar dugaan penjualan aset perusahaan, tetapi juga penggunaan dana perusahaan yang diduga tidak sesuai ketentuan.

Salah satu temuan yang didalami adalah dugaan penjualan kendaraan dinas milik Perumda Wae Manurung tanpa melalui mekanisme lelang. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan untuk mengungkap proses pelepasan aset tersebut.

Mobil yang menjadi objek penyidikan diketahui telah dikembalikan oleh pembeli kepada Perumda Wae Manurung. Meski demikian, penyidik masih menelusuri proses transaksi, dasar hukumnya, serta potensi kerugian yang mungkin ditimbulkan.

Selain dugaan penjualan aset, penyidik juga mendalami pengeluaran kas perusahaan dalam bentuk pinjaman sementara yang disebut telah berlangsung selama beberapa tahun.

Informasi yang diperoleh mediasulsel.com menyebutkan, pinjaman tersebut diberikan kepada sejumlah pihak. Nilainya diduga mencapai miliaran rupiah dan hingga kini diduga belum seluruhnya dikembalikan kepada perusahaan.

Penyidik kini menelusuri mekanisme pemberian pinjaman, pihak-pihak yang menerima dana, serta pertanggungjawaban atas penggunaan uang perusahaan tersebut.

Hingga kini Kejaksaan Negeri Bone belum mengungkap besaran pasti potensi kerugian negara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban pidana. Penyidikan masih terus berjalan dengan fokus pada penguatan alat bukti sebelum perkembangan terbaru diumumkan kepada publik. (45R)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com