Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Supratman Bahas Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town

1524
×

Supratman Bahas Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town

Sebarkan artikel ini
Supratman Bahas Pengelolaan Sampah di Hotel Grand Town
Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman seluk beluk pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Grand Town Kota Makassar, Senin (19/09/2022).

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Supratman seluk beluk pengelolaan sampah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 4 Tahun 2011 tentang pengelolaan sampah di Hotel Grand Town Kota Makassar, Senin (19/09/2022).

Hal itu dilakukan Legislator Partai Nasdem yang akrab disapa Supra ini saat menghelat kegiatan Sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Kota Makassar, yang diikuti sejumlah warga dari Dapil IV Manggala Panakkukang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut Supra, Kecamatan Manggala yang diidentikkan dengan sampah, sebab tempat pembuangan akhir (TPA) Kota Makassar berada di daerah tersebut. Dia juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah banyak melakukan berbagai penanganan guna mengatasi sampah, salah satunya melalui Bank Sampah.

“Memang di Manggala ini kita identik dengan sampah. Dalam rutinitas kita yang ada di Manggala sering kali melewati TPA Antang. Penanganan akan sampah ini juga sudah banyak ditangani oleh Pemerintah Kota Makassar, salah satunya melalui bank sampah,” ujarnya

Supra juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran guna membeli lahan untuk dijadikan TPA yang akan digunakan sebagai penampungan sampah kedua setelah TPA yang ada di Manggala.

“Alhamdulillah tahun ini, kita telah menyiapkan anggaran untuk membeli lahan guna menampung sampah ini, anggaran ini sebanyak 15 milyar dan kita juga sudah menyiapkan alat berat,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Borong, Dedi yang juga didaulat menjadi salah satu nara sumber menuturkan, pengelolaan sampah dapat meningkatkan sumber daya masyarakat yang ada di daerah tersebut.

“Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan sumber daya dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat yang ada di wilayah tersebut,” tuturnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa ada beberapa sarana yang disediakan Pemerintah Kota untuk menampung sampah yang ada di Kota Makassar.

“Sarana tempat pembuangan sampah yang telah disediakan oleh Pemkot Makassar, seperti tempat pembuangan sampah sementara dan tempat pembuangan sampah akhir,” ungkapnya.

Sedangkan menurut Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar sampah yang ada di Kota Makassar bisa memberikan manfaat secara komprehensif bagi masyarakat.

“Masalah persampahan perlu dilakukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, aman bagi lingkungan, serta dapat merubah perilaku masyarakat,” jelasnya. (*)

error: Content is protected !!