MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar akan segera menertibkan bangunan pasar liar yang berdiri nempel di dinding kanal atau saluran air di Jl. Tanjung Bunga, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, yang selama ini mengganggu fungsi-fungsi jalanan.
Menurut Kadis Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum di lokasi tersebut berdiri bangunan tanpa izin yang menempel di dinding Kanal, hal itu bisa berbahaya bagi masyarakat sekitar kalo ada banjir, karena ruang air tertutup dinding-dinding bangunan yang dibuat oleh oknum-oknum di sana.
“Harap disampaikan kepada warga di sana, untuk mengembalikan fungsinya digunakan untuk semua masyarakat. Jangan ada pasar-pasar liar yang bisa mengganggu tatanan aktifitas umum oleh seluruh komponen masyarakat, apalagi jalan, rolling jalan dan drainase terhalang,” tegas Akhmad Namsum saat menerima Mediasulsel.com, Rabu (14/12/2022).
Terkait rencananya kegiatan penertiban yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 28 Desember 2022, Akhmad Namsum mengaku telah melakukan tahapan sesuai protap mulai mengundang mereka untuk hadir dalam pertemuan, namun para pengguna lokasi yang diundang tidak datang, memberikan surat teguran pertama hingga ketiga.
“Kemarin kita panggil lagi guna kita berikan pengertian kepada seluruh masyarakat yang terlibat di sana bahwa jangan melakukan aktifitas di tempat umum, jangan menghambat jalanan, jangan melakukan pembangunan di bibir drainase, karena itu untuk kepentingan bersama,” tegas Akhmad Namsum.
Hal itu dilakukan menurut Mantan Kadis Sosial Kota Makassar, merupakan proses humanis dan proses persuasif yang dilakukan kepada masyarakat. Namun jika tetap tidak diindahkan, pemerintah kota sesuai hasil rapat terakhir tim penertiban, itu akan ditertibkan untuk dikembalikan sesuai fungsinya yang benar di akhir Desember 2022.
Sementara itu dari pantauan dan informasi yang dihimpun Media Sulsel di lapangan dari 13 pengelola lapak di lokasi pasar liar tersebut, hanya 1 orang yang keras menolak, sementara 12 orang lainnya menerima untuk ditertibkan. (70n)













