PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Makassar

Dinas Pertanahan Makassar Pasang Papan Bicara di Longwis

867
×

Dinas Pertanahan Makassar Pasang Papan Bicara di Longwis

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum. (Foto: Dok)

MAKASSAR—Dalam mendukung program Wali Kota Makassar tentang Lorong Wisata (Longwis) sekaligus langkah pengamanan aset milik Pemkot Makassar, Dinas Pertanahan Makassar melaksanakan pemasangan papan bicara di sejumlah titik Longwis yang ada di Kota Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Akhmad Namsum mengatakan, pemasangan papan bicara di longwis merupakan bagian yang diagendakan, karena longwis merupakan jalanan, lahan atau lorong dan juga merupakan aset, sehingga secara perlahan sesuai kondisi yang ada longwis-longwis akan dipasangi papan bicara.

“Selain dipasangi papan bicara, ke depan longwis-longwis sebagai jalanan juga kan kita sertifikatkan. Di tahun 2022 ini baru 80 longwis yang sudah dipasangi papan bicara dan akan terus berlanjut sesuai dengan kapisiti pengadaan papan bicara untuk di semua lorong wisata dan jalan-jalan lain yang menjadi bagian dari fasum dan fasos untuk masyarakat kota Makassar,” tegas Akhmad Namsum di ruang kerjanya, Rabu (14/12/2022).

Sementara jumlah aset pemkot Makassar yang sudah disertifikatkan selama kepemimpinan Akhmad Namsum dari Januari 2022 telah mencapai sebanyak 46 sertifikat yang sudah diterbitkan dari target 80 untuk tahun 2022.

“Informasi kami terima dari BPN saat ini sudah ada puluhan sertifikat yang sudah jadi dan akan diserahkan di akhir Desember ini, mudah-mudahan mencapai target yang 80 itu,” jelasnya.

Akhmad Namsum menilai hal ini merupakan capaian yang luar biasa jika dibandingkan dengan sejak berdirinya dinas pertanahan dari tahun 2017 hingga tahun 2021 hanya 38 sertifikat yang terbit. (21p)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com