PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Wamenaker Ajak Kampus Berkolaborasi •
Makassar

Perumda Parkir Makassar Pastikan Tak Pungut Retribusi di Area Larangan Parkir

1760
×

Perumda Parkir Makassar Pastikan Tak Pungut Retribusi di Area Larangan Parkir

Sebarkan artikel ini
Perumda Parkir Makassar Pastikan Tak Pungut Retribusi di Area Larangan Parkir
Sejumlah kendaraan diparkir secara teratur tepat di depan spanduk larangan parkir di depan Hotel Myko, kecamatan Panakkukang, Rabu (21/12/2022). (Foto: John)

MAKASSAR—Perumda Parkir Makassar Raya memastikan tidak memungut retribusi parkir di area larangan parkir. Jika terdapat Juru Parkir (Jukir) yang beroperasi di lokasi tersebut, pihaknya memastikan merupakan Jukir ilegal.

Hal itu diungkapkan Kabid Operasional Perumda Parkir Makassar Raya, Arfah saat menerima Mediasulsel.com di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022), untuk mengklarifikasi temuan Media Sulsel terkait adanya lokasi parkir bersama jukirnya tepat di depan spanduk merah dengan tulisan putih berisikan larangan parkir di tempat tersebut.

“Disitu benar sekali bukan area atau spot parkir. Dan kami dari pihak parkir tidak memungut retribusi parkir di lokasi tersebut. Jika ada jukir menyebut ada retribusi maka dapat saya pastikan itu ilegal dan tidak masuk ke kas Parkir, ” ujar Arfah saat disodorkan foto kendaraan berparkir di lokasi terlarang parkir itu.

Ia juga membernarkan lokasi yang di dalam foto itu, memang jelas area larangan parkir sejak dulu. Arfah berharap pihak terkait dalam hal ini Kepolisian dan Dishub Makassar membantu menertibkan lokasi tersebut.

“Dinas terkait seperti Dishub Kota Makassar dan Kepolisian khususnya Lalu Lintas harus turut andil dalam masalah perparkiran di lokasi itu. Kan menyangkut arus lalu lintas sekitar mall Panakkukang depan Hotel Miko,” tegas Arfah

Arfah menambahkan, Jukir di sana main kucing-kucingan saat ditertibkan. Saat ditertibkan mereka tidak ada di lokasi, tapi saat pihak Perumda Parkir tinggalkan lokasi tersebut, mereka kembali menggunakan lokasi tersebut sebagai lokasi parkir.

“Coba dipertanyakan ke dinas terkait, Dishub Kota Makassar dan Polisi Lalu Lintas dan kami juga akan berkoordinasi dengan kedua dinas instansi tersebut guna penanganan parkir sekitar mall Panakkukang dan Depan hotel Miko,” pungkas Arfah. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com