Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Remaja Tergiur Penjualan Organ, Jagai Anakta Dengan Al Qur’an dan Sunnah

2342
×

Remaja Tergiur Penjualan Organ, Jagai Anakta Dengan Al Qur’an dan Sunnah

Sebarkan artikel ini
Remaja Tergiur Penjualan Organ, Jagai Anakta Dengan Al Qur'an dan Sunnah
Juniwati Lafuku, S. Farm. (Pemerhati Sosial)

OPINI—Viral di sosial media dua remaja di Kota Makassar berinisial AD (17) dan MF (18) menculik dan membunuh seorang anak berinisial MFS (11). Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga melaporkan hilangnya MFS sejak Minggu (8/1/2022) (tempo.co/14/1/2023).

Korban tewas di temukan dalam keadaan kedua kaki dan tangan terikat serta terbungkus kantong plastik, di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2022) dini hari.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS mengatakan, dari rekaman CCTV, terungkap korban diajak pelaku pergi untuk membantu membersihkan rumah dengan iming-iming uang Rp50.000, kemudian diajak naik motor saat di Indomart. Naas, setelah kejadian itu, korban tak kunjung pulang ke rumah.

Dari keterangan kedua pelaku, mereka nekat menculik dan membunuh korban karena terobsesi dengan situs jual beli organ tubuh manusia yang menawarkan harga 80.000 Dollar.

Kemudian mereka merencanakan pembunuhan korban. Setelah membunuh, mereka mengonfimasi nomor di situs itu. Namun, situs itu sudah tidak bisa diakses.

Kini kedua pelaku dijerat pasal 80 ayat 3 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP subsider pasal 170 ayat 3 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun (tempo.co/14/1/2023).

Tak hanya itu, sanksi sosial juga menimpa keluarga kedua pelaku. Warga sangat marah setelah mengetahui MFS dibunuh kedua AD dan MF. Warga lalu merusak rumah kedua pelaku di Batua Raya Lorong 7 dan Kompleks Kodam Lama Borong, Kota Makassar seusai pemakaman jenazah korban di TPU Paropo, Batua Raya, Selasa sore.

Beruntung, keluarga pelaku sudah diungsikan sebelum massa tiba di lokasi kejadian. Aparat Satuan Samapta Polrestabes Makassar dibantu personel Polsek Panakukang lantas mengamankan rumah AD dan MF (solopos.com/13/1/2023).

error: Content is protected !!