OPINI—Penistaan terhadap agama Lagi-lagi berulang. Terbaru, lini media sosial ramai oleh video WNA Australia yang meludahi imam Masjid. Ketika imam masjid, M Basri Anwar memutar rekaman murotal Al Quran, bule tersebut tiba-tiba datang dan meludahi wajahnya, juga mengeluarkan kata kasar dan hendak memukul imam masjid tersebut. Tindakan tersebut terekam oleh CCTV masjid dan tersebar di media sosial. (Kompas.com, 30/04/2023).
Kita tentu miris dengan kejadian ini. Islam merupakan agama mayoritas di negeri ini, tetapi penistaan terhadapnya sering sekali terjadi. Tidak hanya orang asing dan kafir yang melakukannya, orang yang muslim pun turut menistakan agamanya sendiri.
Dimana sebelumnya, diketahui, tentang penistaan agama oleh Lina Mukherjee. Demi konten, selebgram yang mengaku muslimah ini melakukan aksi makan babi (yang jelas-jelas diharamkan dalam Islam) dengan diawali mengucapkan basmalah.
Selebgram tersebut terancam hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar. Ancaman hukuman diberikan setelah penyidik Subdirektorat V Siber Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mendapatkan kecukupan barang bukti yang didukung keterangan beberapa orang saksi dan ahli. (CNN Indonesia, 29-4-2023).
Nun, Untuk kesekian kalinya bermunculan orang-orang yg keji, menistakan agama. tak heran karena kita hidup di negara yg penuh dengan kebebasan. dengan paham kebebasan berpendapat tersebut yang sangat didewakan dalam kehidupan sekuler. Sehingga Setiap orang boleh menyampaikan pendapat sesukanya.
Kebebasan ini bahkan dijamin undang-undang. Akhirnya, para penista agama berlindung di balik jargon kebebasan berpendapat. Prinsip kebebasan dalam sistem demokrasi telah memberi panggung bagi para pembenci Islam untuk berekspresi menghinakan Islam. Sehingga Mereka akan terus merancang aksi-aksi untuk menghina Islam.
Dengan Melihat rentetan kasus-kasus yang terus berulang, tampak juga bahwa tindakan pemerintah tidak berefek jera terhadap pelaku penistaan agama. Memang betul bahwa para pelaku akhirnya mendapatkan hukuman. Namun, hukuman yang diberikan tidak mewujudkan efek jera karena hukumannya ringan. maka wajar saja, jika penistaan agama ini, berulang kali terjadi.
Selain itu, Sudah menjadi rahasia umum pula bahwa kasus penistaan agama baru diusut jika ada tekanan dari umat Islam. Ketika umat Islam resah dan bergerak melakukan aksi penolakan, baik dengan melaporkan ke Kepolisian, turun ke jalan, atau meramaikan media sosial, barulah kasus tersebut ditangani. Namun, Jika umat Islam diam, bisa diprediksi kasus tersebut akan dibiarkan meski benar-benar terjadi penistaan.
Inilah bukti ketika agama Islam hanya dianggap sebagai ibadah ritual/ibadah mahdo saja, sehingga yg terjadi begitu banyak masalah yang bermunculan, serta menjadikannya sering dinistakan oleh kalangan banyak, begitu juga ideologi yg diadopsi digeri ini, yakni ideolagi kapitalis Demokrasi, mendorong manusia untuk melakukan segala hal, tidak peduli haram atau tidak, bahkan menistakan agama sendiri, demi materi atau hanya ingin viral, dikenal banyak orang atau sebagainya.
Padahal jelas, islam adalah agama mulia, Rasulullah itu mulia, dan Allah Maha Mulia sehingga tidak akan menjadi hina karena penistaan manusia. Namun, akidah kita menuntun untuk mencintai Allah, Rasulullah, dan agama Islam. Keimanan kita menuntut kita untuk membela Allah, Rasul-Nya, dan Islam. Jadi, umat Islam wajib membela agamanya ketika ada yang menistakan.
Sebagaimana Firman Allah Taala dalam (QS Al-Ahzab [33]:57) “Sungguh orang-orang yang menyakiti Allah dan Rasul-Nya itu, Allah melaknat mereka di dunia dan di akhirat. Allah pun menyediakan bagi mereka siksaan yang menghinakan.”
Juga Sabda Rasulullah saw., “Ada tiga perkara yang bila seseorang memilikinya, niscaya akan merasakan manisnya iman, yaitu kecintaannya pada Allah dan Rasul-Nya lebih dari cintanya kepada selain keduanya.” (HR Bukhari)
Sehingga Ketika terjadi penistaan terhadap Islam, umat Islam tidak boleh diam. Umat Islam harus bersuara dan bergerak untuk menghentikan penistaan tersebut. Umat Islam harus melakukan nahi mungkar. Hal ini merupakan bukti kecintaannya pada Islam, yakni pada Allah Taala dan Rasul-Nya.
Selain itu, hukuman dalam sistem islam itu sangat tegas, yakni menghukum mati org yg menghina agama, sehingga orang akan berfikir seribu kali untuk menghina agama islam.
Hal ini, karena hukuman bagi siapa saja yang melanggar aturan dalam hukum islam sangat tegas dan adil untuk semua pihak, serta hukuman dalam islam juga sebagai pencegah dan juga penghapus dosa.
Maka menjadi wajar jika hukumannya pun tegas untuk semua pihak, hukum islam juga bersumber pada Al-Qur’an sedangkan Al’Qur’an adalah kalamullah/ perkataan Allah, wahyu Allah yg tidak akan pernah salah.
Penguasa dalam sistem Islam pun juga begitu tegas, ini pernah dibuktikan dalam sejarah. Salah satunya adalah yang pernah dilakukan oleh Sultan Abdul Hamid ll terhadap Prancis dan Inggris yang hendak mementaskan drama karya voltaire, yang menghina Nabi Muhammad Saw.
Sultan Hamid ll, mengancam akan melakukan peperangan/jihad kalau Inggris dan Prancis masih bersikap keras untuk mementaskan dramanya tadi. Dan berkat ancaman itu mereka tak berani untuk melakukannya.
Inilah yang terjadi dalam sistem islam, para penista agama akan kapok karena mendapatkan sangsi yang tegas. Mereka akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya, berbeda dalam sistem sekuler yang gagal membela Islam.
Maka sungguh hanya dengan penerapan sistem Islam lah, penistaan agama bisa dihentikan, dan kehormatan islam serta kaum Muslim akan terjaga. Wallahu A’lam. (*)
Penulis: Ulfiah (Pegiat literasi)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.