OPINI—Masyarakat kembali dihadapkan pada kenyataan yang tidak menyenangkan. Harga berbagai kebutuhan terus merangkak naik, mulai dari bahan pangan, kebutuhan rumah tangga, biaya transportasi, hingga berbagai produk yang bergantung pada bahan baku impor. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang masih terbatas, kenaikan harga ini menjadi beban tambahan yang harus ditanggung rakyat.
Salah satu faktor yang kerap disebut sebagai penyebab naiknya harga adalah melemahnya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat. Kompas.com (4 Juni 2026) menyebutkan bahwa pelemahan rupiah membuat harga barang impor, bahan baku impor, bahan antara, komoditas ekspor, dan berbagai input produksi menjadi lebih mahal.
Ketika rupiah melemah, biaya impor otomatis meningkat. Padahal, Indonesia masih bergantung pada berbagai produk dan bahan baku dari luar negeri, baik secara langsung maupun tidak langsung. Akibatnya, kenaikan biaya tersebut diteruskan ke pasar dalam bentuk harga barang yang semakin tinggi.
Bagi masyarakat berpenghasilan rendah, persoalan ini bukan sekadar angka dalam laporan ekonomi. Pelemahan rupiah berarti kebutuhan pokok semakin sulit dijangkau. Pendapatan yang relatif tetap harus digunakan untuk membeli barang yang harganya terus meningkat. Akibatnya, daya beli menurun dan tekanan ekonomi rumah tangga semakin berat.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perekonomian nasional sangat rentan terhadap gejolak global. Perubahan suku bunga di negara maju, konflik geopolitik, hingga ketidakpastian ekonomi dunia dapat memberikan tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Dampaknya kemudian menjalar ke berbagai sektor kehidupan dan pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam perspektif kapitalisme yang diterapkan saat ini, kondisi tersebut merupakan konsekuensi logis dari sistem yang menjadikan pasar sebagai penentu utama arah perekonomian. Kapitalisme mendorong liberalisasi perdagangan, kebebasan arus modal, serta keterikatan yang kuat dengan pasar global.
Akibatnya, perekonomian suatu negara sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal yang sering kali berada di luar kendali masyarakat, bahkan pemerintah.
Di sisi lain, sistem kapitalisme menjadikan pertumbuhan ekonomi sebagai indikator utama keberhasilan pembangunan. Namun, pertumbuhan tersebut tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Ketika nilai tukar rupiah melemah dan harga-harga naik, masyarakat berpenghasilan rendah menjadi kelompok yang paling merasakan dampaknya.
Sementara sebagian pelaku usaha besar masih memiliki ruang untuk mengalihkan kenaikan biaya kepada konsumen atau bahkan memperoleh keuntungan dari perubahan pasar.
Selain itu, sistem ekonomi kapitalis juga bertumpu pada mekanisme utang dan bunga. Ketergantungan terhadap utang, baik oleh negara maupun sektor swasta, membuat perekonomian semakin rentan terhadap perubahan nilai tukar dan suku bunga global.
Ketika beban utang meningkat, ruang fiskal negara menyempit karena sebagian besar anggaran harus dialokasikan untuk memenuhi kewajiban pembayaran utang beserta bunganya.
Belum lagi, sumber daya alam yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan masyarakat sering kali lebih banyak dinikmati oleh korporasi besar melalui mekanisme privatisasi dan liberalisasi. Akibatnya, negara kehilangan sebagian potensi pendapatan yang seharusnya dapat digunakan untuk menjamin kebutuhan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi.
Melihat kondisi tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah kenaikan harga akibat melemahnya rupiah hanya persoalan teknis ekonomi, ataukah merupakan konsekuensi dari sistem ekonomi yang diterapkan saat ini?
Islam memandang bahwa persoalan ekonomi tidak dapat dipisahkan dari sistem yang mengaturnya. Karena itu, Islam tidak hanya menawarkan solusi yang bersifat parsial, tetapi juga solusi yang menyentuh akar persoalan.
Dalam Islam, negara berkewajiban menjadi pengurus dan pelayan urusan rakyat (ri’ayah syu’unil ummah). Negara tidak boleh menyerahkan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sepenuhnya kepada mekanisme pasar. Sebaliknya, negara harus memastikan kebutuhan pokok rakyat dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau dan dalam kondisi ekonomi yang stabil.
Islam juga memiliki konsep moneter yang berbeda dengan sistem keuangan modern. Dalam literatur fikih klasik, mata uang berbasis emas dan perak, yakni dinar dan dirham, memiliki nilai intrinsik yang relatif stabil. Sistem ini diyakini mampu menjaga nilai mata uang dari gejolak akibat pencetakan uang berlebihan maupun spekulasi pasar keuangan.
Selain itu, Islam mengharamkan riba dalam seluruh bentuknya. Larangan ini bertujuan mencegah penumpukan kekayaan pada segelintir pihak dan menghindarkan masyarakat dari ketergantungan pada sistem utang berbunga yang berpotensi memicu krisis ekonomi. Dengan dihapusnya praktik riba, aktivitas ekonomi diharapkan lebih berorientasi pada sektor riil dan kegiatan produktif.
Islam juga menetapkan bahwa sumber daya alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak merupakan kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Hasil pengelolaannya digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta menjaga stabilitas ekonomi.
Dalam bidang perdagangan, Islam melarang praktik monopoli, penimbunan (ihtikar), manipulasi harga, dan berbagai bentuk kecurangan pasar yang merugikan masyarakat. Negara memiliki kewenangan untuk mengawasi aktivitas ekonomi agar berlangsung secara adil dan tidak menimbulkan kesulitan bagi rakyat.
Dengan demikian, kenaikan harga yang dipicu oleh melemahnya rupiah tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan fluktuasi nilai tukar. Fenomena ini juga memperlihatkan rapuhnya sistem ekonomi yang bertumpu pada pasar global, utang berbunga, dan dominasi kepentingan kapital.
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat tidak cukup diwujudkan melalui kebijakan jangka pendek atau langkah tambal sulam, melainkan melalui penerapan sistem ekonomi yang menjamin distribusi kekayaan yang adil, pengelolaan sumber daya untuk kemaslahatan umum, serta peran negara yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan rakyat.
Karena itu, di tengah berulangnya persoalan pelemahan rupiah dan kenaikan harga, sudah saatnya dilakukan kajian yang lebih mendalam terhadap sistem ekonomi yang diterapkan saat ini. Selama akar persoalan tidak disentuh, rakyat akan terus menjadi pihak yang menanggung beban setiap kali gejolak ekonomi terjadi.
Sementara itu, Islam menawarkan sebuah paradigma ekonomi yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan utama, bukan sekadar pertumbuhan angka-angka ekonomi. Wallahu a’lam bishshawab. (*)
Penulis:
Ulfiah
(Aktivis Remaja Muslim)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













