OPINI—Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka merupakan momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kondisi negeri. Kemerdekaan tidak cukup dimaknai sebagai terbebasnya Indonesia dari penjajahan fisik.
Kemerdekaan juga semestinya menghadirkan kehidupan yang sejahtera, adil, aman, dan bermartabat bagi seluruh rakyat.
Namun, realitas hari ini menunjukkan bahwa kemerdekaan belum sepenuhnya menghadirkan kesejahteraan. Berbagai persoalan seperti sulitnya memperoleh pekerjaan layak, ketimpangan ekonomi, mahalnya kebutuhan hidup, kesenjangan akses pendidikan dan kesehatan, serta persoalan lingkungan masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Kemerdekaan dalam Sistem Kapitalisme
Secara politik, Indonesia telah merdeka sejak 1945. Namun, dalam bidang ekonomi dan kehidupan masyarakat, berbagai persoalan masih menunjukkan adanya keterikatan pada sistem yang menjadikan kepemilikan dan keuntungan sebagai salah satu orientasi utama.
Kapitalisme menempatkan kepemilikan individu dan mekanisme pasar sebagai bagian penting dalam mengatur kehidupan ekonomi. Dalam praktiknya, ketika kepentingan ekonomi lebih dominan, kekayaan dapat terkonsentrasi pada pihak yang memiliki modal lebih besar.
Akibatnya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu berarti pemerataan kesejahteraan.
Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah. Nikel, batu bara, minyak, gas, hasil hutan, laut, dan berbagai kekayaan lainnya merupakan aset besar negeri ini.
Pemerintah terus mendorong hilirisasi dan investasi untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam. Langkah tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi dan membuka lapangan kerja.
Namun, pengelolaan sumber daya alam harus benar-benar memastikan bahwa manfaat terbesar kembali kepada masyarakat, bukan hanya kepada pemilik modal.
Begitu pula dengan persoalan ketenagakerjaan. Pendidikan tinggi belum selalu menjamin seseorang memperoleh pekerjaan sesuai kompetensinya.
Persoalan pengangguran dan mismatch tenaga kerja menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum otomatis memberikan pekerjaan layak bagi seluruh masyarakat.
Dalam kondisi seperti ini, kemerdekaan secara formal memang telah diraih, tetapi kemerdekaan ekonomi dan kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan besar.
Kemerdekaan tidak seharusnya hanya terlihat dari pembangunan fisik atau angka pertumbuhan ekonomi. Kemerdekaan juga harus terlihat dari kemampuan rakyat memenuhi kebutuhan hidup, memperoleh pekerjaan yang layak, mendapatkan pendidikan dan kesehatan, serta hidup dalam lingkungan yang aman dan terjaga.
Ketika Kekayaan Negeri Belum Sepenuhnya Menjadi Kesejahteraan Rakyat
Kapitalisme memberikan ruang besar kepada mekanisme pasar dan kepemilikan individu. Dalam kondisi tertentu, hal ini dapat mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Namun, ketika orientasi keuntungan menjadi dominan tanpa pengaturan yang kuat berdasarkan prinsip keadilan, kesenjangan dapat semakin melebar.
Kekayaan akhirnya berpotensi terkonsentrasi pada kelompok yang memiliki modal, sementara masyarakat kecil harus berjuang memenuhi kebutuhan hidup.
Persoalan lingkungan juga tidak dapat dilepaskan dari pola pembangunan ekonomi. Eksploitasi sumber daya alam yang tidak memperhatikan kelestarian dapat menimbulkan kerusakan hutan, pencemaran air, kerusakan laut, hingga menghilangkan sumber penghidupan masyarakat.
Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya berdasarkan besarnya investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Pembangunan harus dilihat dari sejauh mana rakyat memperoleh manfaat dan sejauh mana lingkungan tetap terjaga.
Pandangan Islam tentang Kemerdekaan
Dalam Islam, manusia adalah makhluk yang diciptakan untuk beribadah kepada Allah Swt. Kemerdekaan hakiki bukan berarti manusia bebas tanpa batas, melainkan terbebas dari penghambaan kepada sesama manusia dan tunduk kepada aturan Allah Swt.
Allah Swt. berfirman:
“Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.”
(QS. Ar-Ra’d: 11)
Ayat tersebut menunjukkan pentingnya usaha untuk melakukan perubahan. Perubahan masyarakat tidak cukup dilakukan dengan mengganti satu kebijakan, tetapi membutuhkan perubahan yang menyentuh cara pandang dan aturan yang mengatur kehidupan.
Islam memandang bahwa kehidupan manusia harus diatur berdasarkan syariat Allah. Sebab, Allah sebagai Pencipta manusia tentu mengetahui aturan yang paling sesuai dengan kebutuhan manusia.
Islam juga memiliki pandangan yang berbeda mengenai kepemilikan. Tidak semua kekayaan boleh dikuasai secara bebas oleh individu.
Harta yang termasuk kepemilikan umum, seperti sumber daya alam tertentu yang menjadi kebutuhan masyarakat luas, harus dikelola untuk kemaslahatan rakyat.
Solusi Islam untuk Mewujudkan Kesejahteraan
Islam menawarkan solusi yang menyeluruh.
Pertama, menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Islam tidak hanya mengatur ibadah individual, tetapi juga mengatur ekonomi, pendidikan, hukum, politik, sosial, dan pengelolaan kekayaan.
Kedua, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. Kekayaan yang menjadi milik umum tidak boleh dibiarkan menjadi sumber keuntungan segelintir pihak.
Negara berkewajiban mengelolanya secara amanah dan mengembalikan manfaatnya kepada masyarakat.
Ketiga, menjamin kebutuhan dasar rakyat. Negara memiliki tanggung jawab memastikan kebutuhan pokok seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan dapat terpenuhi dengan baik.
Keempat, menciptakan sistem ekonomi yang adil. Islam melarang riba, penipuan, monopoli yang merugikan masyarakat, serta berbagai transaksi yang menzalimi.
Distribusi kekayaan juga diatur agar harta tidak hanya berputar di antara orang-orang kaya.
Allah Swt. berfirman:
«“Agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. Al-Hasyr: 7)»
Kelima, menjadikan penguasa sebagai pengurus dan pelindung rakyat. Kekuasaan dalam Islam merupakan amanah.
Penguasa wajib mengurus kepentingan masyarakat dan mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hadapan Allah Swt.
Keenam, membangun pendidikan yang membentuk generasi berilmu dan bertakwa. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja, tetapi juga membentuk manusia yang memiliki kepribadian Islam, menguasai ilmu pengetahuan, serta memahami tujuan hidupnya.
Oleh karena itu, kemerdekaan hakiki bukan sekadar terbebas dari penjajahan fisik, tetapi juga terbebas dari ketidakadilan, kemiskinan, eksploitasi, dan penghambaan kepada selain Allah.
Dalam Islam, kemerdekaan sejati terwujud ketika manusia tunduk kepada Allah dan kehidupan diatur dengan aturan-Nya yang menjamin keadilan, kesejahteraan, serta kemaslahatan rakyat.
Karena itu, perubahan tidak cukup bersifat parsial, tetapi membutuhkan penerapan Islam secara menyeluruh dalam kehidupan. (*)
Wallāhu a’lam bish-shawāb.
Penulis:
Ulfiah
(Pegiat Literasi)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













