PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • Bongkar Fakta Anak Indonesia Terjebak Dalam ‘Neraka’ Sekolah •
Opini

Kuliah Gratis, Akankah Komersialisasi Pendidikan Berakhir?

11
×

Kuliah Gratis, Akankah Komersialisasi Pendidikan Berakhir?

Sebarkan artikel ini
Irma Sulaiman
Irma Sulaiman

OPINI—Imam Al-Ghazali memandang pendidikan bukan sekadar proses memperoleh ilmu untuk kepentingan duniawi. Pendidikan berkaitan dengan manusia yang memiliki nilai akhlak dan ketakwaan.

Ilmu semestinya mengantarkan manusia menjadi pribadi yang baik sekaligus mampu menjalankan perannya dalam kehidupan. Sementara Ibnu Khaldun melihat ilmu dan pendidikan dalam kaitannya dengan perkembangan manusia dan peradaban.

Pendidikan bukan hanya urusan individu, tetapi memiliki peran sosial dalam membangun kehidupan masyarakat.

Karena itu, pendidikan semestinya tidak dipandang sebagai komoditas yang hanya dapat diakses oleh mereka yang mampu membayar. Pendidikan merupakan kebutuhan penting manusia dan memiliki posisi strategis bagi kehidupan masyarakat dan negara.

Di tengah persoalan mahalnya biaya pendidikan, wacana kuliah gratis kembali mengemuka. Presiden Prabowo menginstruksikan agar program kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) disiapkan secepatnya dan dilaksanakan secara bertahap, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Pemerintah juga sedang menghitung berbagai komponen pembiayaan, termasuk UKT, IPI jalur mandiri, dan sumber pendapatan lain PTN (Kompas.com, 24/09/2026).

Wacana ini tentu patut diapresiasi. Namun, sebagai negara penyelenggara pendidikan dan sebagai perhatian seorang pemimpin, akankah harapan kuliah gratis bukan sekadar wacana di tengah komersialisasi pendidikan?

Gratis Kuliah, Berubahkah Sistemnya?

Menurut para pengamat, kuliah gratis tidak otomatis menghapus komersialisasi pendidikan. Yang berubah bisa saja hanya siapa yang membayar, sementara sistem pembiayaannya tetap sama.

Jika biaya kuliah mahasiswa kemudian ditanggung APBN, mahasiswa memang tidak lagi membayar secara langsung. Namun, apabila perguruan tinggi tetap ditempatkan sebagai pihak yang otonom dalam kerangka pengelolaan keuangan dan didorong mencari berbagai sumber pendapatan, ruang komersialisasi belum tentu hilang.

Sebab, di tengah prosesnya, kebijakan tersebut dapat terjegal oleh regulasi.

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan otonomi kepada perguruan tinggi dalam pengelolaan akademik dan nonakademik, termasuk keuangan.

PTN badan hukum bahkan memiliki tata kelola dan pengambilan keputusan secara mandiri. Artinya, persoalannya bukan semata-mata apakah mahasiswa membayar UKT atau tidak, tetapi bagaimana pendidikan itu ditempatkan dan dikelola dalam sistem.

Di sinilah letak masalahnya. Jika pendidikan masih diposisikan dalam logika efisiensi pembiayaan, sumber pendapatan, dan kemampuan fiskal negara, maka kebijakan gratis dapat berubah mengikuti kondisi anggaran.

Ketika kemampuan fiskal berubah, apakah jaminan pendidikan juga ikut berubah?

Padahal, pendidikan bukan kebutuhan sesaat, tetapi berkelanjutan. Setiap generasi membutuhkannya.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan membebaskan mahasiswa dari pembayaran, tetapi sistem yang menjadikan pendidikan sebagai hak yang benar-benar dijamin oleh negara.

“Pendidikan Gratis” dalam Perspektif Islam

Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan yang harus dijamin negara. Negara bukan sekadar menjadi regulator atau pemberi subsidi kepada masyarakat, tetapi bertanggung jawab memastikan rakyat memperoleh pendidikan yang layak.

Dalam sistem Islam, pendidikan tidak dibangun dengan menjadikan hak mendapat pendidikan berikut kemampuan ekonomi individu sebagai syarat utama memperoleh pendidikan.

Berdasarkan Sirah Nabi Saw. dan tarikh Daulah Khilafah (lihat Al Baghdadi, 1996), negara memberikan jaminan pendidikan gratis dan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk melanjutkan ke tahap yang lebih tinggi, disertai fasilitas lengkap oleh negara.

Kesejahteraan dan gaji para pendidik juga sangat diperhatikan. Biayanya dari mana? Diambil dari kas Baitul Mal.

Pendidikan gratis tersebut sesuai ijma’ sahabat. Salah satunya adalah Madrasah Al Munthashiriah yang didirikan Khalifah Al Muntashir di Kota Baghdad.

Setiap siswanya menerima beasiswa berupa emas seharga 1 dinar (4,25 gram emas). Di samping itu, kehidupan keseharian mereka dijamin sepenuhnya oleh negara.

Fasilitas sekolah disediakan, seperti perpustakaan, rumah sakit, dan pemandian. Begitu pula Madrasah An Nuriah di Damaskus pada abad keenam Hijriah yang didirikan oleh Khalifah Sultan Nuruddin Muhammad Zanky.

Negara berkewajiban menyediakan sarana pendidikan, tenaga pendidik, fasilitas, serta pembiayaan sebagai hak setiap individu rakyat memperoleh pendidikan tanpa terbebani biaya.

Dalam sistem ekonomi Islam, Baitul Mal sebagai institusi keuangan negara menjadi sumber pemasukan negara. Termasuk pengelolaan harta kepemilikan umum yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Dengan demikian, pembiayaan pendidikan ditempatkan sebagai tanggung jawab negara, bukan sekadar proyek yang harus disesuaikan dengan kemampuan membayar masyarakat.

Perhatian Rasulullah Saw. terhadap dunia pendidikan dan para Khulafaurasyidin dilanjutkan para pemimpin sesudahnya. Maka, perkara itu merupakan tanggung jawab dan kewajiban yang harus dilaksanakan kepala negara.

Lembaga pendidikan berkembang bersama dukungan negara, wakaf, dan berbagai sumber pembiayaan publik sehingga ilmu tidak semata-mata menjadi komoditas ekonomi.

Karena itu, persoalan pendidikan sebenarnya bukan pada kuliah gratis, tetapi lebih kepada sistem apa yang menjamin pendidikan sebagai kebutuhan rakyat.

Jika negara hanya memindahkan beban pembayaran dari mahasiswa ke APBN, persoalan pembiayaan memang dapat teratasi pada satu tahap. Namun, hal itu tidak menyentuh akar persoalannya jika strategi komersialisasi pendidikan belum dihilangkan.

Pendidikan tidak lagi diperlakukan sebagai komoditas, melainkan sebagai kebutuhan rakyat yang menjadi tanggung jawab negara.

Dalam kerangka politik Islam, negara berfungsi sebagai raa’in, yakni pengurus dan pelindung urusan rakyat. Kebijakan negara tidak semestinya bergantung pada kepentingan jangka pendek, pergantian pemerintahan, atau kemampuan masyarakat membeli layanan tersebut.

Pendidikan harus dijamin secara sistematis dan berkelanjutan.

Dengan demikian, solusi persoalan pendidikan bukan terletak pada mencari anggaran, tetapi kita membutuhkan sistem yang selama ini bisa mengeluarkan logika komersialisasi, yakni Sistem Islam yang dahulu pernah diterapkan. (*)

Wallahu a’lam.


Penulis:
Irma Sulaiman
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com