Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
Opini

Sulawesi Selatan Darurat Kesehatan Mental

206
×

Sulawesi Selatan Darurat Kesehatan Mental

Sebarkan artikel ini
Sulawesi Selatan Darurat Kesehatan Mental
Juniwati Lafuku, S.Farm
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

OPINI—Seorang perempuan inisial “S” (39) nekat menebas ibu kandungnya berulang kali hingga kritis di Makassar, Sulawesi Selatan.

Aksi sadis itu hanya disebabkan kejengkelan pelaku saat disuruh korban untuk cuci piring.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sudah lama pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan tinggal bersama kedua orang tuanya. Saat ini pelaku sudah mendapat perawatan di RS Angakatan Laut Makassar (detik/29/9/2024).

Stresor Dimana-mana

Data Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2020 ditemukan gangguan jiwa emosional sebanyak 22.798 orang. Pasien yang terdiagnosis oleh perawat adalah 8.677 skizofernia, 22.790 depresi, 7.605 menarik diri 8.33 delusi, 1.771, harga diri rendah, 1.304 perilaku kekerasan, 2.23 percobaan bunuh diri, berobat ke Rumah Sakit Jiwa 79% dan yang menjalani pengobatan 1.766 orang (Siswanto, 2019).

Berdasarkan data dari RSKD Dadi Provinsi Sulawesi Selatan, data pada tahun 2021, pasien yang mengalami halusinasi sebanyak 70 orang, pasien mengalami perilaku kekerasan sebanyak 34 orang, pasirn isolasi sosial sebanyak 9 orang, pasien dengan harga diri rendah sebanyak 10 orang dan pasien waham sebanyak 2 orang.

Data tahun 2022, pasien yang mengalami halusinasi sebanyak 96 orang, mengalami perilaku kekerasan sebanyak 15 orang, pasien isolasi diri sebnyak 5 orang, pasien harga diri rendah sebanyak 18 orang, pasien waham sebanyak 5 orang.

Data tahun 2023, pasien yang mengalami halusinasi sebanyak 65 orang, pasien yang mengalami perilaku kekerasan sebanyak 18 orang, pasien harga diri rendah sebanyak 30 orang dan pasien waham sebanyak 1 orang.

Prevalensi gangguan mental emosional di Sulawesi Selatan adalah 9,3%. Pada tahun 2023, 784 warga di Toraja Utara mengalami gangguan jiwa yang diduga disebabkan oleh faktor ekonomi. Di Puskesmas Samata, Kabupaten Gowa, angka kejadian gangguan jiwa pada akhir tahun 2021 mencapai 109 orang (detik.com/9/6/2023).

Beberapa faktor yang dapat memicu gangguan mental, di antaranya masalah pada masa kanak-kanak, masalah gaya hidup, profesi yang memicu stres, riwayat anggota keluarga yang mengalami penyakit mental, riwayat kelahiran dengan kelainan pada otak.

Beberapa jenis gangguan mental yang umum, di antaranya Gangguan kecemasan, Gangguan mood, Gangguan psikotik, Skizofrenia, Gangguan makan, Gangguan kecanduan, Gangguan kepribadian dan Obsessive-compulsive disorder (OCD).

Sistem Kapitalisme Merusak Mental Manusia

Berbagai masalah yang menerpa manusia hari ini merupakan buah dari penerapan sistem kapitalisme sekuler dalam kehidupan. Kapitalisme telah menyebabkan krisis ekonomi, krisis sosial, krisis pendidikan, krisis politik, krisis hukum dan krisis budaya, hingga mengantarkan manusia pada era kegagalan (failure era) yang dalam konteks psikologis, era kegagalan diartikan sebagai masa ketika kebutuhan dasar manusia untuk berinteraksi dengan dunia tidak terpenuhi secara memadai.

Hal ini bisa terjadi ketika seseorang merasa kehilangan kendali dalam lingkungan yang tidak stabil, tidak pasti, dan tidak memiliki norma yang jelas karena membatasi adanya peran Tuhan hanya dalam ranah sempit kehidupan pribadi.

Dalam dunia digital saat ini, tekanan media sosial dan kelebihan informasi memengaruhi kesejahteraan mental kaum muda, sehingga berkontribusi terhadap peningkatan masalah kesehatan yang signifikan seperti depresi dan kecemasan.

Jika sistem ini terus dibirakan eksis, tentu permasalahan kesehatan mental takkan pernah selesai.

Islam Solusi Kesehatan Mental

Kesehatan mental dalam kacamata Islam merupakan suatu kemampuan diri individu dalam mengelola terwujudnya keserasian antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian dengan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan sekitarnya secara dinamis berdasarkan Al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup menuju kebahagiaan dunia dan akhirat.

Negaera sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kesehatan mental rakyatnya akan merapan Islam secara kaffah dalam tiga dimensi.

Pertama, ketakwaan individu. Setiap muslim wajib menjaga dirinya dari perbuatan melanggar Syariah, karena perbuatan dosa akan menghilangkan keberkahan hidup dan kedekatannya dengan Rabbnya.

Kedua, ketakwaan masyarakat. Masyarakat yang bertakwa adalah buah penerapan Syariah dalam spektrum luas. Syariah mengatur muamalah dan hudud sehingga setiap diri memiliki batasan dalam berinteraksi, saling kontrol dan saling menjaga.

Ketiga, kontrol negara. Daulah Islam sebagai periayah umat akan memastikan setiap keluarga sudah terpenuhi kebutuhan pokok (sandang, papan dan pangan) serta pendidikan, kesehatan dan keamanan. Hal ini diberilan oleh negara secara gratis.

Negara juga menjamin setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan agar tidak ada lagi yang kekurangan. Dalam hal ini negara memudahkan syarat bekerja dan menyediakan lapangan pekerjaan yang memadai.

Karena peran negara amatlah penting, terdapat majelis umat yang akan mengontrol jalannya penerapan Syariah. Mereka takkan takut menegur penguasa yang dzalim dan khianat.

Negara juga akan menjatuhkan sanksi yang tegas bagi mereka yang melanggar Syariah. Karena setiap pelanggaran bernilai jarimah (kriminal). Wallaha’lam Bishowab. (*)

 

Penulis: Juniwati Lafuku, S.Farm

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!