OPINI—Eyes on Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Kapal yang berisi aktivis kemanusiaan dengan beragam latar belakang, memiliki tujuan mulia untuk berlayar menembus blokade Gaza membawa bantuan logistik dan obat-obatan, kembali ditangkap militer Israel di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026), sebelum kemudian dijemput otoritas Turki pada Kamis (21/5/2026). Pasukan Israel diketahui menculik setidaknya 430 orang dari 50 kapal. Diantaranya ada 9 WNI. Mereka kemudia dibawa ke Pelabuhan Ashood, Israel.
Kini para aktivis telah dibebaskan dan dideportasi ke negara masing-masing. Salah satu aktivis asal Indonesia setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, aktivis Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), Herman Budianto Sudarsono, turut menceritakan pengalaman yang dialami para relawan selama penahanan.
Menurut Herman, para relawan mengalami tindakan kekerasan sejak proses penangkapan hingga masa penahanan yang berlangsung sekitar empat hari. Ia menyebut sejumlah relawan mengalami cedera berat, mulai dari patah tulang rusuk, tangan, hingga kaki. Herman juga menyebut adanya korban yang terkena tembakan serta dugaan kasus pelecehan seksual terhadap relawan laki-laki maupun perempuan. (wartaekonomi.co.id/25/5/2026)
Meski begitu, para aktivis GSF menilai penderitaan yang mereka dapatkan hanyalah sekilas dari kebrutalan yang dilakukan Israel setiap hari terhadap sandera Palestina.
Lemahnya Hukum Internasional
Menteri luar negeri dari Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol secara bersamaan mengecam keras serangan terbaru Israel terhadap Global Sumud Flotilla.
Para menteri luar negeri tersebut menyampaikan keprihatinan mendalam atas intervensi Israel terhadap armada-armada kemanusiaan sebelumnya di perairan internasional. Mereka juga mengutuk berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal sipil dan para aktivis kemanusiaan.
Menurut mereka, serangan terhadap kapal serta penahanan sewenang-wenang terhadap para aktivis merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional. (newsrepublika.co.id/19/5/2026)
Nyatanya kejahatan Israel atas aktivis GSF tak lepas dari dominasi kolonialisme modern yang didukung Barat. Dominasi ini memunculkan arogansi untuk terus melakukan kekejaman diluar batas kemanusiaan.
Impunitas yang dimiliki Israel melahirkan kecenderungan bertindak represif. Selama hukum internasional tidak netral, lahirlah ketimpangan kekuatan, lemahnya akuntabilitas internasional, dan perlindungan politik global terhadap Israel. Selama ada perlindungan Geopolitik dari Barat, pelanggaran perang akan terus terulang.
Hukum internasional memang lahir untuk mengokohkan penjajahan Barat-Sekutu Israel dan menghadang kebangkitan Islam dengan menempatkan kaum muslim sebagai rival.
Hal ini dibuktikan dengan adanya tindakan keji Israel pada para aktivis yang ingin membela Palestina. Israel sengaja membiarkan penjajahan terus berlangsung meski sudah 76 tahun lamanya dan lagi-lagi dunia khususnya penguasa muslim seakan tak berdaya menghentikan kekejaman mereka.
Penguasa Muslim Sejati Takkan Membiarkan Palestina Berjuang Sendirian
Tak ada bahasa diplomasi yang dipahami Entitas Yahudi (Israel) selain bahasa perang. Kekejaman dan kebiadaban mereka harus segera dihentikan. Melenyapkan Israel beserta sekutu dan sistem internasional yang melindunginya.
Karena akar masalah Palestina adalah penjajahan yang hanya bisa dihentikan ketika Daulah Islam ditegakkan dan memobilisasi pasukan untuk berjihad membebaskan Palestina.
Jihad dilakukan untuk mengusir penjajah dan mengembalikan semua tanah Palestina yang dirampas, sehingga yang dibutuhkan bukan hanya bantuan kemanusiaan ataupun gertakan sambal kecaman.
Daulah Islam akan menerapkan Maqasid Syariah yaitu hifzun nafs (menjaga jiwa) yang tergabung dalam lima kebutuhan pokok yang terkenal dengan sebutan daruriyatul khams, bersama penjagaan agama (hifzhud din), akal (hifzhul ‘aql), keturunan (hifzhun nasl), dan harta (hifzhul mal). Kelima hal ini dipandang sebagai fondasi utama yang harus dijaga agar kehidupan manusia tetap seimbang dan berjalan dengan baik.
Setiap tetes darah, harta dan kehormatan umat Islam adalah amanah yang hanya bisa terjaga ketika umat Islam memiliki pemimpin yang menjadi persai, melindungi mereka dan meriayah (mengurusi) mereka dengan aturan Islam kaffah.
Bukan sebaliknya membiarkan mereka dijajah bertahun-tahun tanpa kejelasan sikap. Karena sesungguhnya kemerdekaan dan keamanan umat Islam harusnya ada di tangan Islam bukan di tangan orang kafir. Wallahua’lam Bishowab. (*)
Penulis:
Juniwati Lafuku, S. Farm.
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













