PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja KaderPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.KAHMI Sulsel Bongkar Peran Parpol: Penguat Otonomi Daerah atau Perpanjangan Politik Pusat?Pria Tewas Tenggelam di Waduk Tunggu Pampang Ternyata Mahasiswa Pascasarjana UMICegah Kecelakaan, Danpomdam Hasanuddin Perketat Disiplin Berkendara PrajuritMaulid Nabi di Polda Sulsel, Kapolda Tekankan Akhlak Rasulullah dalam Pelaksanaan TugasDiduga Rem Blong, Truk Tangki Solar Tabrak Kontainer di Tol Tamalanrea, BBM Tumpah ke JalanSMEP di Bontolanra, Ketua TP PKK Takalar Tekankan Peningkatan Kinerja Kader
Opini

Sarjana Menganggur Capai Satu Juta di Tengah Pertumbuhan Ekonomi yang Meroket

6
×

Sarjana Menganggur Capai Satu Juta di Tengah Pertumbuhan Ekonomi yang Meroket

Sebarkan artikel ini
Agustina Eka Wardani
Agustina Eka Wardani, S.Pd (Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026 mencatat ada 1,03 juta lulusan sarjana (D4 hingga S3) yang menganggur di Indonesia.

Sementara di tingkat lokal, Kota Makassar mencatat jumlah total warga yang menganggur mencapai puluhan ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai sekitar 9,60 persen dari angkatan kerja.

Beberapa penyebab pengangguran sarjana di antaranya sebagai berikut.

Pertama, ketidaksesuaian keahlian (mismatch). Kompetensi yang diajarkan di kampus sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan dunia industri atau pasar kerja saat ini.

Jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) yang kian tinggi. Namun, tingginya nilai akademik tidak selalu diikuti kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja.

Di sisi lain, literasi digital, soft skill, dan pengalaman kerja masih rendah di kalangan lulusan fresh graduate.

Ini merupakan bentuk ketidakseriusan negara dalam membangun SDM unggul yang berakibat pada rendahnya kualitas lulusan.

Anggaran pendidikan pun tidak diprioritaskan sebagai jalan utama membentuk SDM inovatif. Malah saat ini, anggaran pendidikan banyak teralokasi ke proyek populis yang sarat kepentingan seperti MBG.

Kedua, sebagian lulusan baru memilih menunggu panggilan kerja yang sesuai dengan bidang studi mereka ketimbang masuk ke sektor informal.

Ketiga, penyusutan lapangan kerja. Pertumbuhan jumlah lulusan baru setiap tahun tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan pekerjaan formal yang memadai.

Jumlah lulusan sarjana bertambah setiap tahun, tetapi kapasitas industri dan sektor formal tidak bertumbuh sebanding.

Akibatnya, persaingan makin ketat dan banyak sarjana terserap ke pekerjaan nonformal atau bahkan menganggur.

Minimnya lapangan kerja formal inilah yang dituntut para mahasiswa belakangan ini atas janji pemerintah yang konon akan membuka 19 juta lapangan kerja.

Di sisi lain, rakyat didorong menciptakan lapangan kerja sendiri. Hal ini semakin menguatkan bukti bahwa penguasa berlepas tangan dari tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat.

Di tengah angka pertumbuhan ekonomi yang naik, ternyata hal ini tidak diikuti pertumbuhan lapangan kerja yang sebanding.

Bahkan, jumlah PHK semakin meluas sehingga berkontribusi terhadap meningkatnya angka pengangguran.

Dalam kapitalisme, pertumbuhan ekonomi diukur dari akumulasi modal, bukan kesejahteraan riil masyarakat atau perhitungan individu per individu.

Hal ini menyebabkan ketimpangan di tengah masyarakat. Angka pertumbuhan ekonomi naik, tetapi tidak sejalan dengan kesejahteraan riil masyarakat.

Sebagai contoh, tingginya angka pengangguran tentu berkorelasi dengan rendahnya kesejahteraan riil di masyarakat.

Status pekerja dalam sistem yang berlaku saat ini tidak dipandang sebagai manusia dengan hak atas kesejahteraan, melainkan sekadar faktor produksi.

Padahal, kesejahteraan hidup adalah impian dan hak setiap individu.

Perusahaan lebih memilih tenaga kerja murah dengan keterampilan praktis ketimbang lulusan sarjana yang menuntut upah layak.

Inilah pandangan khas kapitalisme, yakni biaya produksi serendah mungkin agar mendapatkan keuntungan sebanyak mungkin.

Di satu sisi, pemerintah hanya mencari solusi parsial. Contohnya, dari banyaknya lulusan sarjana yang tidak terserap pasar kerja, muncul wacana memangkas jurusan yang tidak relevan dengan dunia industri.

Untuk SDM yang dianggap tidak kompetitif, maka dibuatlah pendidikan vokasi di setiap perguruan tinggi, Kartu Prakerja, dan Program Magang Nasional.

Padahal, jika kita tarik benang merahnya, akar masalah sebenarnya ada pada lepasnya peran negara dalam menjamin tersedianya lapangan kerja bagi masyarakat, termasuk sarjana.

Hal ini menyebabkan pendidikan tinggi kehilangan makna sejatinya.

Pendidikan tinggi bukan lagi sarana mencetak generasi berilmu dan berintegritas, melainkan sekadar mesin produksi tenaga kerja murah bagi kepentingan industri.

Alhasil, lulusan pendidikan tinggi kehilangan posisi strategis dalam membangun peradaban.

Dalam kapitalisme, negara menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada pasar seperti pihak swasta dan asing.

Sedangkan negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan hal tersebut berlangsung. Salah satunya dengan mengobral izin eksploitasi SDA kepada swasta dan pihak asing.

Akibatnya, hasil dari SDA yang melimpah, yang seharusnya dikelola oleh negara dan kemudian dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pelayanan publik, hanya dinikmati oleh segelintir pihak saja.

Belum lagi jika pihak asing tersebut dalam MoU-nya membawa tenaga kerja dari negaranya sendiri.

Sarjana adalah Pembangun Peradaban

Islam memandang sarjana bukan hanya pencari kerja, melainkan salah satu kunci untuk membangun peradaban yang tinggi dan mulia.

Ilmu pengetahuan adalah fondasi kemajuan umat. Oleh karenanya, negara dalam sistem Islam akan memprioritaskan lapangan kerja bagi para sarjana agar potensi keilmuan mereka tidak terbuang sia-sia.

Hal tersebut akan membuat generasi berlomba-lomba meningkatkan kualitas diri karena ada apresiasi dan penyaluran ilmu yang dimiliki.

Dalam sistem Islam, negara memiliki mandat sebagai pengurus rakyat yang harus memastikan setiap individu memperoleh pekerjaan.

Rasulullah SAW. bersabda,

“Imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.” (HR Bukhari).

Dalam bidang pendidikan, negara Islam memberikan akses dan layanan pendidikan secara gratis bagi setiap warga negara tanpa memandang gender, ras, maupun agamanya.

Masyarakat tidak akan terbebani biaya pendidikan tinggi yang mahal sebagaimana yang terjadi dalam sistem kapitalisme.

Bahkan, para peserta didik diberi kesempatan luas untuk belajar dalam berbagai disiplin ilmu.

Dengan kebijakan ini, setiap individu mampu mengembangkan diri dan berprestasi sesuai kemampuan mereka sehingga tercipta SDM unggul yang kompetitif.

Ini memang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit. Karena itu, pengaturan keuangan negara dalam Islam telah mengaturnya dengan adanya pembagian tiga jenis kepemilikan harta, yang dua di antaranya diatur dalam Baitul Mal sesuai syariah. (*)

Wallahu a’lam bish-shawab.


Penulis:
Agustina Eka Wardani
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com