Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Pembakaran Al Qur’an Berulang, Bukti Standar Ganda Barat Untuk Menyerang Islam

2427
×

Pembakaran Al Qur’an Berulang, Bukti Standar Ganda Barat Untuk Menyerang Islam

Sebarkan artikel ini
Pembakaran Al Qur'an Berulang, Bukti Standar Ganda Barat Untuk Menyerang Islam
Juniwati Lafuku, S.Farm, Pemerhati Sosial. (Foto: Pribadi)

OPINI—Awal Januari 2023 umat Islam di tanah air dibuat miris dan sedih lantaran viral di media sosial, seorang pembaca Al Qur’an yang disawer bak biduan dangdut. Kejadian ini terjadi di Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam perayaan Maulid Nabi Saw.

Sontak publik pun mengecam aksi ini. Pihak MUI juga meminta pada semua pihak terkait agar jangan mendiamkan tradisi “nyawer” Al Qur’an karena termasuk perbuatan melecehkan Al Qur’an.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kini di akhir Januari 2023, Aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia membuah heboh dan geram dua miliar umat muslim di dunia. pelakunya adalah Rasmus Paludan, politikus pendiri sekaligus pemimpin partai politik gerakan sayap kanan Denmark Garis Keras.

Pada 2017, Ia mendirikan gerakan sayap kanan Denmark bernama Stram Kurs atau Garis Keras yang kerap menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam. Ia pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.

Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Al-Qur’an saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO di Stockholm. Aksinya itu meningkatkan ketegangan antara Swedia dengan Turki. Sejumlah negara dan kelompok Islam pun mengecam aksi Paludan (detik.com/23/1/2023).

Rupanya ini bukan kali pertama Paludan melakukannya. Setidaknya dia tercatat lima kali melakukan aksi protes dengan membakar kitab suci umat Muslim. Dia disebut sebagai islamofobia paling intoleran yang gemar melakukan pembakaran Alquran. Beberapa kalangan menyebut dia sebagai teroris (tempo.co/25/1/2023).

Belakangan, diketahui media Swedia menyebut Rusia bertanggung jawab pada insiden pembakaran Al-Quran di negara itu. Ini bertujuan untuk menyabotase tawaran keanggotaan di NATO.

Protes yang berlangsung pada hari Sabtu menyebabkan reaksi di Turki dan menyebabkan Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan bahwa Swedia seharusnya tidak mengharapkan dukungan Ankara untuk tawaran keanggotaan NATO (cnbcindonesia.com/27/1/2023).

Rasmus Paludan yang berusia 41 tahun, memiliki izin untuk membakar salinan Al Qur’an di depan gedung kedutaan Turki di Swedia pada Sabtu 21 Januari 2023. Bertepatan dengan dua demonstrasi terkait yang direncanakan untuk memprotes Turki. Aksinya pun dilindungi pihak kepolisian setempat dengan dalih kebebasan berekspresi (suara.com/23/1/2023).

Al Jazeera melaporkan kala berunjuk rasa, Paludan menegaskan bahwa dia akan terus membakar Al Qur’an setiap Jumat sampai Swedia dan Finlandia direstui Turki bergabung dengan Aliansi Pertahanan Negara Atlantik Utara (NATO).

“Begitu dia (Erdogan) membiarkan Swedia bergabung dengan NATO, saya berjanji bahwa saya tidak akan membakar Al Qur’an di luar Kedutaan Besar Turki. Jika tidak, saya akan melakukannya setiap Jumat pukul 2 siang,” ucapnya lewat pengeras suara (cnnindonesia.com/30/1/2023).

Tak hanya Palundan, Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda dan pemimpin kelompok Islamofobia (kelompok anti Islam Jerman) Pegida cabang Belanda, pada Minggu (22/1/2023) merobek halaman dari salinan Al-Qur’an di Den Haag, Belanda.

Lembaga pendidikan tertua di dunia, Al Azhar Mesir, menyerukan kepada dunia Islam untuk memboikot produk Belanda dan Swedia usai kejadian pembakaran Al-Qur’an baru-baru ini (kompastv.com/27/1/2023).

Standar Ganda Barat Untuk Menyerang Islam

Kebebasan berekspresi adalah landasan penting peradaban Barat, sekaligus senjata ampuh untuk melegalkan aksi berulang yang melecehkan agama.

Memang benar, bahwa PBB mengadopsi resolusi 60 negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (International Day to Combat Islamophobia).

Namun perlu diingat, sebagaimana yang juga disampaikan dalam website resmi PBB, bahwa Hak Asasi Manusia Internasional (yang salah satu asasnya adalah kebebasan berekspresi), hanya digunakan untuk melindungi individu. Bukan agama.

International human rights law protects individuals, not religions.”

Dalam UU tentang kesetaraan dan anti-diskriminasi yang dibuat Swedia (amandemen terakhir pada 2018), prinsip ini diterapkan dan berbunyi:

Lembaga-lembaga publik harus memerangi diskriminasi terhadap warga berdasarkan jenis kelamin, warna kulit, asal kebangsaan atau etnis, afiliasi bahasa atau agama, kecacatan fungsional, orientasi seksual, usia atau keadaan lain yang memengaruhi individu.”

Maka, untuk yang kesekian kalinya, kebebasan berekspresi memang bukan konsep yang dibuat untuk menjaga maupun menjunjung ‘izzul Islam wal muslimin. Ia adalah konsep untuk menjaga kepentingan peradaban Barat dengan sekularisme dan liberalismenya.

Dampak dari prinsip ini, bahkan sudah dirasakan jauh sebelum hari ini kita mengenal nama Rasmus Paludan.

Berdasarkan Laporan Islamofobia di Eropa, pada 2021, 6 dari 10 masjid di Swedia telah mengalami serangan fisik. Pada 29 Januari misalnya, sebuah bom tiruan ditanam di pintu masuk utama masjid di Stockholm.

Bahkan telah menjadi sebuah fenomena umum, jika ada masjid yang menerima surat ancaman, Al-Qur’an yang sudah dihancurkan, digantung dekat pintu masjid di Swedia, termasuk grafiti dengan pesan-pesan Islamofobia sebagai bentuk intimidasi kepada umat Islam.

Turki bisa saja tak menyetujui bergabungnya Swedia ke NATO, dan (mungkin) akan ada beberapa negara yang memboikot IKEA. Tapi umat Islam tak bisa berbuat apapun mengenai “kebebasan berekspresi” yang menjadi landasan hukum peradaban Eropa.

Alih-alih menggaungkan hipokrasi dan standar ganda dari kebebasan berekspresi. Di saat yang sama, berbagai negeri muslim juga menggunakan standar yang sama – yakni kebebasan berekspresi – sebagai landasan hukum di negaranya.

Ketika Al Qur’an dibakar, itu adalah bentuk kebebasan berekspreai, namun ketika bendera pelangi dibakar dituduh homophobia, bendera Israel dibakar dituduh anti-semitism. Inilah bukti HAM ala barat yang memiliki standar ganda dan kerap merugikan umat Islam.

Harusnya umat melihat, apakah undang-undang di negaranya sudah sesuai dengan syariat atau tidak. Hari ini yang terjadi justru sebaliknya, sudah sesuai dengan peraturan internasional atau tidak.

Beginilah nasib umat Islam hari ini. Banyak, kaya, tapi lemah dan tak berdaya.

Al Qur’an Mulia Hingga Akhir Zaman

Aksi pembakaran Al Qur’an di akhir Januari 2023 lalu, sengaja dilakukan untuk ‘test in the water’ apakah umat Islam diam saja atau bereaksi. Tak bisa dipungkiri, umat Islam tidak ada yang menjaga, karena umat tidak memiliki negara.

Negara yang ada juga bukan didedikasikan untuk menjaga Islam dan umatnya. Bahkan yang kita sayangkan, sering negara justru menjadi perpanjangan tangan penjajah untuk merusak Islam dan umatnya.

Ulama aswaja, K.H. Rokhmat S. Labib menyesalkan berulangnya kejadian penistaan Al-Qur’an. Ia menegaskan, Al-Qur’an itu mulia.

Ustaz Labib, demikian ia biasa dipanggil, menyampaikan tafsir surah Al-Waqi’ah ayat 75—81 untuk menunjukkan kemuliaannya. Dalam penjelasannya, Ustaz Labib memaparkan bahwa Al-Qur’an memiliki empat sifat, yaitu mulia, terpelihara, suci, dan diturunkan oleh Tuhan alam semesta (Allah Taala).

“Mulia itu suatu kata yang mencakup sifat-sifat terpuji. Al-Qur’an mengandung semua kebaikan dan seluruh pujian. Kebaikan itu maknanya tidak bohong, tidak dusta, tidak jelek, dan tidak ada pertentangan di dalamnya,” jelas Ustaz Labib.

Menurut Ustaz Labib, Al-Qur’an berbeda dengan buku buatan manusia, yang namanya buku belum tentu benar. “Bahkan hukum buatan manusia juga belum tentu benar, hukum yang dibuat akan menguntungkan yang membuat,” tegas Ustaz Labib.

Ia mengatakan, pernyataan Al-Qur’an itu mulia juga merupakan bantahan tentang perkataan mereka (orang kafir) tantang Al-Qur’an, yaitu Al-Qur’an adalah sihir, dongeng orang terdahulu atau perkataan para dukun.

Dari sifat itu, lanjut Ustaz Labib, menunjukkan yang ada dalam Al-Qur’an itu benar. “Bahkan, dalam surah Al-Waqi’ah ayat 75, Allah memberikan sumpah yang menyatakan kepastian. Oleh karena itu, tidak layak meremehkan Al-Qur’an,” tegasnya.

Sebagai seorang muslim, ucapnya, tidak layak kita meremehkan berita, hukum, perintah Allah bahkan mendustakannya.

“Orang-orang yang melakukan pembakaran atau penistaan Al-Qur’an memperlihatkan kebencian mereka. Ia melanjutkan bahwa hal itu merupakan sifat asli orang kafir, bahkan ia menegaskan sejak dulu sikap demikian sudah ada. Sayangnya, pemimpin kaum muslim saat ini mendiamkan, sehingga kejadian itu berlarut,” sesal Ustaz Labib.

Ustaz Labib menjelaskan, Imam An-Nawawi dalam kitabnya At-Tibyan fi Adab Hamalat Al-Qur’an menuliskan bahwa kaum muslim bersepakat memelihara mushaf dan menghormati. “Ulama berkata, ‘Seandainya ada seorang muslim yang melemparkan Al-Qur’an ke tempat kotor, mereka disebut kafir, kafir secara perbuatan,’ ungkapnya.

Dalam kitab Al-Majmu’ karangan Imam An-Nawawi, Ustaz Labib menjelaskan, seluruh ulama sepakat wajib mengagungkan Al-Qur’an, menyucikannya dan menjaganya. “Para ulama berijma’ jika ada yang mengingkari satu huruf atau menambah satu huruf, maka ia kafir,” ujarnya.

Hal senada juga ditegaskan Ustaz Labib mengutip Ibnu Qudamah al-Mandiri al-Hanbali dalam kitab Hikayatul Munadarah fil Al-Qur’an yang menuliskan, “Tidak ada perbedaan antarmuslim, seorang yang mengingkari satu huruf atau satu ayat, mereka adalah kafir.”

Hukuman yang dijatuhkan jika pelakunya muslim, jelas dikatakan murtad. Karena itu sanksinya adalah dibunuh sebagaimana had ar riddah.

Sedangkan jika pelakunya non muslim yang menjadi ahludz dzimmah, dia bisa dicabut dzimmahnya, bisa dihukum atau diusir dari wilayah Islam. Jika bukan ahludz dzimmah, ini bisa dijadikan Khilafah sebagai alasan perang terhadap negara yang bersangkutan.

Semua itu akan terwujud ketika syariah Islam diterapkan dalam bingkai Daulah Islam. Wallahu a’lam. (*)

 

Penulis

Juniwati Lafuku, S.Farm
(Pemerhati Sosial)  

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!