PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sebelum OTT HGB, KPK Sudah Bongkar 8 Celah Korupsi ATR/BPNMakassar Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Appi Bawa Pulang 300 Unit Bedah RumahDPRD Makassar Soroti Data Anggaran, Minta TAPD Tak Asal Ajukan ProgramMenkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi PersidanganPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Sebelum OTT HGB, KPK Sudah Bongkar 8 Celah Korupsi ATR/BPNMakassar Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Appi Bawa Pulang 300 Unit Bedah RumahDPRD Makassar Soroti Data Anggaran, Minta TAPD Tak Asal Ajukan ProgramMenkeu Berganti, Aras Soroti Batas Kewajaran APBN: Jangan Sampai Ambisi Lebih Besar dari Kemampuan FiskalPangkep Raih Rp1 Miliar, Layanan Kesehatan Antar Pemkab Yusran Lalogau Masuk Tiga Besar SulawesiFebrie Masuk Babak Baru, Mantan Jampidsus Segera Hadapi Persidangan
Makassar

Ketua Komite & Kepsek SMPN 50 Makassar Akan Berikan Sanksi ke Oknum Guru Pelaku Kekerasan

1398
×

Ketua Komite & Kepsek SMPN 50 Makassar Akan Berikan Sanksi ke Oknum Guru Pelaku Kekerasan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komite & Kepsek SMPN 50 Makassar Akan Berikan Sanksi ke Oknum Guru Pelaku Kekerasan
Ketua Komite Sekolah Ir. H. Rahmawajid Talli Dg. Bani, MP, Kepala Sekolah SMPN 50 Makassar, Abd Azis bersama salah seorang Guru Pengajar, Anwar saat menemui Mediasulsel.com di ruang kerja Kepala SMPN 50 Makassar, Senin (8/5/2023).

MAKASSAR—Akibat ulah oknum guru RD yang melakukan tindak kekerasan terhadap salah satu siswa kelas 7-4 atas nama IM yang mengakibatkan korban mengalami luka bibir dan memar pipi sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, Kepala Sekolah bersama Komite SMPN 50 Makassar akan memberikan sanksi kepada pelaku.

Hal itu ditegaskan Kepala SMPN 50 Makassar Abd. Azis saat ditemui Media Sulsel di ruang kerjanya Senin (8/5/2023). Ia menerangkan bahwa apa yang dilakukan RD merupakan sebuah perbuatan yang bisa saja mencederai nama sekolah dan utamanya psikis sang siswa.

“Setelah kejadian saat itu, saya mencari tahu kebenaran setelah ada petunjuk dari Kadis Pendidikan kota Makassar. Saya dan wali kelas mendatangi rumah siswa IM dan mengecek kebenaran kejadian tersebut,” ujar Abd. Azis

Menurut Abd. Azis saat bertemu nenek dan orang tua siswa IM dirinya memperoleh pengakuan dari IM bahwa dirinya ditampar dan diremas mulutnya. Dan dari neneknya Andi Kartini Abd. Azis memperoleh keterangan bahwa Oknum guru RD telah melakukan tindakan menampar dan meremas mulut cucunya yang mengakibatkan luka dan berdarah.

“Dari kejadian ini, saya akan mengambil langkah sanksi dan penyelesaian agar nama sekolah tidak rusak dan berharap agar tidak ada lagi terulang kejadian IM yang baru,” tutupnya.

Ketua Komite SMPN 50 Makassar, Ir. H. Rahmawajid Talli Dg. Bani, MP menuturkan bahwa dirinya sudah paham duduk persoalannya setelah disampaikan oleh kepala sekolah, dan akan segera merapatkannya karena tindakan itu tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.

“Secara hukum saya tidak benarkan perbuatan oknum guru kami yang bernama pak Rusdi. Dan saya akan koordinasi dengan kepsek sebentar untuk sanksinya. Sebentar dilihat apa sanksi dari tindakan guru kami yang patut diduga berimbas di nama sekolah ini. Apalagi sekolah ini sekolah yang mendapat nilai Akreditasi Baik dalam urutan sekolah baru,” jelas Dg. Bani.

Hal senada diungkap salah seorang guru, Anwar yang merupakan guru IPS sekaligus Kepala Perpustakaan, yang mengaku merasa kecewa dengan tindakan rekan sejawatnya, seraya beraharap hal tersebut tidak tetulang lagi dengan guru lain yang bisa membahayakan nama sekolah dan nama guru.

“Semoga lewat kejadian ini, kita sebagai pengajar bisa menjadi lebih bijak dan lebih mementingkan kenyamanan proses belajar mengajar,” harap Anwar.

Sementara itu Oknum guru RD saat ditemui Media Sulsel, mengaku dirinya sangat menyesal telah melukai hati siswanya IM dan keluarganya.

“Saya setelah melakukan itu (kekerasan), saya merasa sangat bersalah dan mengharap agar bisa di maafkan oleh seluruh keluarga IM dan siswa kami IM. Saya sangat menyesal dan akan menjadi lebih baik dan lebih bijak saat menghadapi masalah dalam proses belajar mengajar. Maafkan saya yang telah melakukan perbuatan yang bisa mencederai dunia pendidikan,” sesal Rusdi. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com