MAKASSAR—Anggota Komisi C DPRD Kota Makassar Nunung Dasniar menyoroti sekaligus meminta Pemerintah Kota Makassar untuk mengkaji ulang pemilihan lokasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tamalanrea.
Nunung menyoroti hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, kawasan di Kecamatan Tamalanrea merupakan salah satu daerah titik rawan banjir. Nunung mengaku khawatir penetapan itu semakin menyebabkan banjir tambah parah karena berdampak ke masyarakat.
“Pemkot Makassar atau panitia PSEL mengkaji ulang pemilihan lokasi PSEL di Tamalanrea. Jangan sampai dampak negatifnya semakin banyak ketimbang asas manfaat ke masyarakat,” tegas Nunung Dasniar, Sabtu (24/6/2023).
Diketahui, ada dua calon lokasi yang berada di wilayah Kecamatan Tamalanrea masuk tiga besar lelang, terindikasi bermasalah. Selain itu, warga menolak keras, karena tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya ke masyarakat.
Dua calon lokasi PSEL yang masuk tiga besar itu, masing-masing adalah Kompleks Green Eterno Jalan Insinyur Sutami, kelurahan Bira kecamatan Tamalanrea. Dan Jalan Kapasa Raya, Kecamatan Tamalanrea. Ke dua lokasi tersebut dinilai tidak layak dan tak memenuhui syarat sebagai lokasi PSEL.
“Nah ini perlu ada sosialisasi pemerintah, ungkap positif dan negatif dari PSEL ini di Kecamatan Tamalanrea. Apalagi, PSEL ditetapkan sebagai salah satu program di dalam PSN sesuai Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2020. Lokasi PSEL tercantum dalam Peraturan Presiden No. 35 Tahun 2018, di dalamnya ada Kota Makassar,” tegas Nunung.
Terlebih, lanjut Nunung, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto pernah menyampaikan dalam beberapa kesempatan tentang rencana percepatan PSEL dan kondisi pengelolaan sampah di Kota Makassar.
“Upaya reduce, reuse, recycle (3R) melalui Bank Sampah di Kota Makassar telah maju dengan pesat dan diharapkan bahwa hal ini dapat tetap berkembang seiring dengan pembangunan PSEL. Tentu mestinya PSEL ini terintegrasi dengan TPA Antang,” tegasnya. (*/4dv)













