PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR •
Opini

Gas Melon Langka, Penguasa Salah Langkah?

1308
×

Gas Melon Langka, Penguasa Salah Langkah?

Sebarkan artikel ini
Gas Melon Langka, Penguasa Salah Langkah?
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T., Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial.

OPINI—Gas Melon menjadi barang yang diburu warga, terutama emak-emak. Di sejumlah pangkalan resmi Pertamina, dijumpai antrian panjang warga. Begitupun di warung-warung kecil, walau dengan harga menembus angka Rp30.000 per tabungnya. Bahkan, sejumlah warga di Makassar rela antre hingga tiga jam lamanya demi membeli tabung elpiji bersubsidi 3 kg di salah satu toko bahan campuran di Jalan Singa. (detik.com, 6/10/2023)

Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, Arlin Ariesta mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan di lokasi pangkalan resmi Pertamina bersama pihak PT Pertamina. Didapatkan kondisi stok normal. Hanya saja adanya antrean di beberapa pangkalan resmi Pertamina, dikarenakan kebijakan baru dari PT Pertamina.

Kebijakan tersebut per 1 Oktober 2023, setiap pembelian Liquefied Petroleum Gas (LPG) Public Service Obligation (PSO) atau LPG 3 kg bersubsidi, perlu dilakukan pencatatan melalui sistem Subsidi Tepat Pertamina. Hal itu dilakukan agar subsidi Gas Melon tepat sasaran di masyarakat.

Senada hal tersebut, dilansir dari kompas.id, program pendataan untuk LPG 3 kg bersubsidi serupa dengan subsidi tepat BBM yang menggunakan QR code. Namun, untuk Gas Melon tidak menggunakan QR code, tetapi dengan menunjukkan KTP dan kartu keluarga yang terdaftar dalam data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).

Solusi Absurd Sistem Kapitalisme

Beragam kebijakan yang ditempuh penguasa, seolah tidak mampu menyolusi. Bahkan terlihat banyak peluang terjadinya kecurangan. Tata kelola hukum dan sanksi yang bisa “dipermainkan”, menjadi dalih bagi sebagian orang terus melakukan kecurangan itu. Jadilah segala hal bisa dijadikan obyek agar mendapatkan cuan, termasuk Gas Melon ini.

Semrawutnya tata kelola sistem saat ini, berdampak juga pada distribusi kebutuhan pokok. Masyarakat kerap dihadapkan pada kelangkaan komoditas di pasaran. Saat yang sama, terjadi pula kenaikan harga. Sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan negeri ini, meniscayakan hal tersebut terjadi. Kondisi demikian menambah daftar panjang kesengsaraan rakyat.

Jika dianalisis akar masalah dari problem kelangkaan kebutuhan pokok rakyat ini, disebabkan antara lain. Pertama, paradigma negara dalam mengurusi urusan rakyat berasaskan sekuler kapitalis. Asas ini menegasikan pengurusan rakyat secara adil. Penguasa terkesan setengah hati dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Negara seolah hanya sebagai regulator, menjembatani kepentingan para pemilik modal (kapitalis).

Kedua, lemahnya penegakan hukum. Jamak diketahui hukum di negeri ini “tumpul ke atas, tajam ke bawah”. Diperparah dengan mental korup yang menggurita, menambah sulitnya penegakan hukum berjalan. Akibatnya, beraneka kecurangan yang terjadi (baik yang terciduk petugas maupun terselubung), tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahkan, publik menduga kuat ada kongkalikong antara penguasa dan pengusaha. Akhirnya, tidak memberi efek jera. Wajar jika kecurangan/kriminalitas di negeri terus berulang.

Ketiga, terperangkap dalam berbagai perjanjian internasional. Mekanisme negara dalam pengelolaan pengurusan rakyat, termasuk Gas Melon terlihat semrawut. Hal ini menegaskan penguasa seolah tidak serius mengurusi rakyat. Plus regulasi yang ada mengindikasikan keberpihakan penguasa kepada korporasi. Termasuk berbagai agreement yang telah diratifikasi penguasa, berdampak pada membanjirnya produk impor.

Padahal, potensi sumber daya alam Indonesia begitu berlimpah. Bahkan kerap kali ketika panen di dalam negeri melimpah bahkan bisa mengekspor, tetapi kran impor tetap terbuka dengan lebar. Sungguh ironi!

Realitas di atas menunjukkan minimnya peran negara dalam menjamin kebutuhan asasi rakyat. Hal ini disebabkan sistem kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Sistem yang berasaskan sekularis kapitalistik, meniscayakan semua hal tersebut berlaku.

Selama hampir satu abad menguasai dunia, kerusakan di berbagai aspek kehidupan telah terpampang di depan mata. Termasuk tren kelangkaan dan naiknya bahan pokok rakyat. Akankah hidup ini terus bergelimang dalam derita tak bertepi?

Sistem Mumpuni

Sejarah peradaban Islam 1400 tahun yang lampau telah memberi teladan luar biasa. Sekitar 13 abad lamanya, rakyat hidup dalam kesejahteraan tanpa batas dan tanpa diskriminasi. Seluruh rakyat dijamin kebutuhan pokok individu dan publik secara layak. Tak mengenal kaya, miskin, laki-laki, perempuan, kulit hitam atau putih, semua mendapatkan hak yang sama. Inilah indahnya dan istimewanya Islam ketika diadopsi oleh negara sebagai sebuah sistem.

Instrumen Islam dalam menjamin kebutuhan pokok individu (pangan, sandang, dan papan) diatur oleh syariat dan dilaksanakan oleh penguasa/pemimpin (khalifah). Hukumnya adalah wajib, sehingga konsekuensinya adalah dosa ketika ditinggalkan atau penguasa abai. Uniknya dalam sistem Islam, seluruh rakyat dan penguasa berkolaborasi melaksanakan seluruh aturan Allah Swt., termasuk terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat.

Terkait energi, dalam pandangan Islam termasuk kepemilikan umum. Di mana negara wajib mengelolanya, haram diberikan kepada swasta, baik lokal maupun asing. Negara hadir mengelola sumber energi secara mandiri dan independen. Tidak mengenal transaksi ribawi, karena diharamkan dalam syariat. Memastikan seluruh rakyat mendapatkan haknya, termasuk harga yang murah bahkan gratis. Menjamin ketersediaannya, mulai dari produksi hingga ke konsumen. Mengawasi distribusinya agar tepat sasaran dan menihilkan terjadinya kecurangan. Pun sanksi yang tegas akan diberikan kepada pelaku kecurangan.

Inilah kunci keberhasilan sistem Islam dalam mengurusi kebutuhan pokok rakyatnya. Sistem yang berasal dari Dzat yang menciptakan manusia dan seluruh isi semesta, Allah ‘Azza wa Jalla. Sistem yang seyogianya diadopsi oleh negara sebagai sebuah aturan dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk tata kelola energi. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ahmad, yaitu: “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yakni air, padang rumput (hutan, dan api (energi).”

Wallahualam bis Showab.

 

Penulis
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com