PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah Islamiyah
Makassar

Mario David Warning Perusahaan Berikan Kontribusi kepada Masyarakat

950
×

Mario David Warning Perusahaan Berikan Kontribusi kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Mario David Warning Perusahaan Berikan Kontribusi kepada Masyarakat
Anggota DPRD Makassar Fraksi NasDem, Mario David, Pn, S.Sos, MM, kembali menggelar pengawasan dan evaluasi sekaligus sosialisasi Perda No 2 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TLSP) atau lebih terkenal dengan CSR.

MAKASSAR—Anggota DPRD Makassar Fraksi NasDem, Mario David, Pn, S.Sos, MM, kembali menggelar pengawasan dan evaluasi sekaligus sosialisasi Perda No 2 tahun 2016 tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan (TLSP) atau lebih terkenal dengan CSR.

Pengawasan dan evaluasi ini digelar di Hotel Max One, Senin (13/11/2023) dengan diikuti ratusan orang dari berbagai elemen baik pemuda, tokoh agama.

Hadir pula perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, serta praktisi dewan CSR, yang memberikan apresiasi atas komitmen Mario David dalam mengawal serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pengelolaan CSR agar tepat sasaran.

Mario menyampaikan dengan hadirnya Perda CSR ini dapat menjadi warning bagi perusahaan untuk bisa memberikan kontribusi dari keuntungan yang diperoleh kepada masyarakat di Makassar.

“Terkhusus bisa digerakan kepada dunia keagamaan seperti membangun rumah rumah ibadah, posyandu dan lain-lain,” katanya.

Mario David yang saat ini maju Caleg DPR RI Dapil Sulsel 1, atas dorongan warga, mengaku persoalan CSR bukan hal baru baginya, karena ialah salahsatu inisiator murni terbentuknya Perda CSR yang saat itu sebagai pimpinan pansus. Sehingga Mario menginginkan setiap perusahaan yang beroperasi di Makassar harus bertanggungjawab terhadap lingkungan dan sosial yang ada di Makassar.

Dijelaskan Anggota DPRD Makassar dua periode, dalam perda ini setiap perusahaan wajib memberikan 2-4 persen dari keuntungan.

“Kalau perusahaan itu belum untung belum wajib, tapi kalau sudah profit wajib dari penghasilan pertahunnya,” tambah Anggota DPRD Makassar yang berprestasi ini.

Mario menegaskan apabila perusahaan mengabaikan Perda ini, ada sanksi tegas yang akan diberikan.

“Jikalau ada perusahaan tidak mau mengelurkan CSR, diberikan surat peringatan dan apabila sampai ketiga kali itu sekaligus pencabutan izin usaha di Kota Makassar,” tegasnya.

Olehnya Mario mengingatkan bagi perusahaan memiliki tanggungjawab atas lingkungannya, baik itu pembangunan posyandu, sekolah, sarana umum dan sosial lainnya termasuk panti asuhan perlu dibantu.

Pada acara ini ratusan masyarakat yang hadir sangat antusias. Mario berharap peserta yang menjadi target dapat melanjutkan sosialisasi dan informasi yang mengedukasi perusahaan di sekitar wilayah mereka. (*/4dv)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com