PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Jorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarAnies datang, mesin politik 2029 mulai dipanaskanPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Jorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarAnies datang, mesin politik 2029 mulai dipanaskan
Sulsel

Mengenal Lebih Dekat Herwin Firmansyah Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel

596
×

Mengenal Lebih Dekat Herwin Firmansyah Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel

Sebarkan artikel ini
Herwin Firmansyah Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel
Herwin Firmansyah, Plt Biro Hukum Pemprov Sulsel.

MAKASSAR—Penjabat Gubernur Provinsi Sulsel, Bahtiar Baharuddin menunjuk Herwin Firmansyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel mengantikan posisi Almarhum Abel Rante sejak Senin 22 Januari 2024 lalu.

Laki-laki kelahiran Makassar 16 Oktober 1982 itu merupakan Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel. Herwin Firmansyah merupakan alumni S1 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, S2 Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia dan sementara menempuh pendidikan doktoral di Prodi Sosiologi Universitas Hasanuddin.

Berbagai jabatan pun pernah ia emban selama berkarier di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sulsel. Mulai dari, Kasubag Pengkajian Peraturan Daerah Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel, Kasubag Program Dinas DukcapilDalduk KB Pemprov Sulsel.

Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Pemprov Sulsel, Kasubag Perencanaan Pada Inspektorat Pemprov Sulsel, Kasubag Analisis Jabatan Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, dan Kasubbid Pengelolaan BMD Wil 1 Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulsel.

Herwin berharap ditangannya bersama seluruh tim di Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel dapat mempersembahkan kinerja baik untuk almarhum Abel Rante. Menurut Herwin Abel Rante merupakan sosok senior dan ASN teladan bagi dirinya.

“Saya siap untuk menerima amanah dari bapak Penjabat Gubernur dan berharap dapat melanjutkan sementara kepemimpinan senior saya Alm Bpk Abel Rante dengan baik, dan mencapai target kinerja yang diharapkan,” ungkap Herwin kepada awak media, Jumat 26 Januari 2024.

Lebih jauh ia memastikan Biro Hukum Setda Pemprov Sulsel tetap menjalankan peranan dalam menyusun kebijakan daerah, serta pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum.

Bahkan, fokus utama tentu saja bagaimana penyelesaian perkara yang dihadapi oleh Pemprov Sulsel. Mulai pendampingan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan masalah hukum terkait pelaksanaan tugasnya.

“Penyusunan produk hukum daerah Provinsi dalam hal ini peraturan daerah. Peraturan Gubernur dan keputusan Gubernur maupun naskah hukum lainnya, efektif dan efisiennya,” tuturnya.

Selain itu, proses fasilitasi maupun evaluasi produk hukum yang disusun oleh pemerintah kabupaten maupun kota, serta terpenuhinya pemberian bantuan hukum bagi masyarakat Sulsel. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com