PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Sebelum Berseragam Korps Bhayangkara, Suyudi Ario Seto Ternyata Pernah Jadi Cover Boy • SLF Jadi Syarat Penting Akad Kredit Rumah Subsidi di Bone • Gubernur Sulsel Dukung Penguatan Komisi Yudisial dan Sistem Peradilan • Tanah, Uang, dan Kekuasaan: Mengurai Korupsi Pertanahan dengan Perspektif Islam • DPR dan Pemerintah Godok RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, UU 13/2003 Dinilai Usang • Menghapus Bullying: Menyelamatkan Generasi •
Nasional

Keren! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal SPM Awards 2024

924
×

Keren! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal SPM Awards 2024

Sebarkan artikel ini
Keren! Pemkot Makassar Raih Penghargaan Standar Pelayanan Minimal SPM Awards 2024
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung menerima apresiasi itu di Jakarta, Rabu, 24 April 2024.

JAKARTA—Pemkot Makassar kembali meraih penghargaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024. SPM Awards diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto secara langsung menerima apresiasi itu di Jakarta.

Danny Pomanto mengatakan penghargaan SPM ini merupakan yang pertama kali diperoleh Pemkot Makassar.

Dan secara mengejutkan langsung menempati rangking satu.

“Tentunya ini harus dipertahankan dengan baik,” kata Danny usai acara, Rabu, 24 April 2024.

Meskipun dia akui masih banyak kekurangan-kekurangan sana-sini. Tetapi dengan Makassar menjadi juara satu diharapkan semua ada perbaikan-perbaikan.

Termasuk pergantian-pergantian jabatan itu, kata Danny, setiap orang yang mengganti harus paham betul mengenai standar pelayanan minimal.

Pasca memperoleh award, dia mengharapkan ini menjadi sebuah prestasi dan akan memacu prestasi lainnya.

Sebagaimana diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

Yang mana pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com