MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar terus mendorong percepatan transformasi digital layanan publik. Terbaru, Pemkot resmi menghadirkan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) dalam versi website untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan pemerintahan secara digital.
Kehadiran platform berbasis website ini menjadi langkah strategis Pemkot Makassar agar layanan publik tidak lagi bergantung pada aplikasi mobile semata. Warga kini dapat mengakses seluruh fitur LONTARA+ langsung melalui laman web tanpa harus mengunduh aplikasi terlebih dahulu.
Tim Ahli Pemkot Makassar Bidang Percepatan Digitalisasi, Andi Gita Namira Patigana, mengatakan pengembangan versi website dilakukan sebagai respons atas kebutuhan masyarakat yang menginginkan akses layanan lebih praktis dan inklusif.
“Selama ini LONTARA+ hanya dapat diakses melalui aplikasi yang harus diunduh. Karena itu, kami menghadirkan akses melalui website agar lebih inklusif dan menjangkau lebih banyak pengguna,” ujar Andi Gita, Kamis (14/5/2026).
Ia menjelaskan, seluruh fitur yang tersedia di aplikasi mobile kini juga dapat digunakan melalui website, termasuk layanan pengaduan masyarakat dan penyampaian aspirasi secara langsung.
Menurutnya, tidak ada perbedaan layanan antara aplikasi dan website. Perbedaan hanya terletak pada sistem notifikasi. Pengguna aplikasi mobile masih memiliki keunggulan berupa notifikasi real-time, sementara pengguna website perlu membuka laman secara berkala untuk melihat pembaruan layanan.
“Keunggulan aplikasi memang pada notifikasi yang bisa langsung diterima. Tapi dari sisi aksesibilitas, website jauh lebih mudah dijangkau oleh semua kalangan,” katanya.
Pemkot Makassar berharap kehadiran LONTARA+ versi website dapat memperluas partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan publik digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan secara menyeluruh.
Andi Gita mengungkapkan, akses website LONTARA+ sebenarnya sudah mulai dapat digunakan sejak pekan ini. Namun, sosialisasi secara resmi kepada masyarakat akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ini sudah bisa digunakan sejak minggu ini. Namun memang belum diumumkan secara luas, dan dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan secara resmi,” ujarnya.
Meski kini tersedia dalam dua platform berbeda, Pemkot tetap mewajibkan pengguna melakukan login sebelum mengakses layanan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data pengguna sekaligus menjaga akurasi laporan dan aduan masyarakat.
“Login tetap diperlukan agar kita dapat mengetahui pengguna yang melakukan pelaporan, sekaligus memastikan data yang masuk valid,” jelasnya.
Diketahui, pada masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, LONTARA+ dirancang sebagai pusat integrasi berbagai layanan publik yang sebelumnya tersebar di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kini, selain tersedia melalui aplikasi mobile di Play Store, layanan tersebut juga dapat diakses melalui situs resmi lontaraplus.go.id (Ag4ys)













