🌙 Ramadhan 1447 H — memuat… | Memuat cuaca…
Opini

Infrastruktur Sulsel Sebagai Penyangga IKN, Demi Siapa?

1001
×

Infrastruktur Sulsel Sebagai Penyangga IKN, Demi Siapa?

Sebarkan artikel ini
Infrastruktur Sulsel Sebagai Penyangga IKN, Demi Siapa?
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen dan Pemerhati Sosial).

OPINI—Salah satu daerah di Sulsel yang turut andil dalam menyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah Kabupaten Barru. Hal tersebut diungkapkan Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh M.Si dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Barru mengatakan siap menjadikan Kab. Barru sebagai pintu gerbang Sulawesi Selatan ke IKN. Seperti dilansir dari laman sulsel.fajar.co.id.

Salah satu bentuk kesiapan pemerintah Kab. Barru adalah dengan memaksimalkan kawasan Pelabuhan Garongkong yang sudah terkoneksi dengan jalur Kereta Api sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Selanjutnya dipertegas dengan kebijakan Pemda Sulsel yang merancang Garongkong menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK) di Sulawesi Selatan sebagai penyangga IKN baru.

Realitas di atas sepertinya tidak ada yang keliru. Namun, jika dicermati dengan lensa yang lebih luas, akan didapati problem yang cukup serius disana. Mari sejenak meneropong satu aspek sebagai dampak negatif pembangunan infrastruktur, terkhusus Kereta Api Trans Sulawesi dan Pelabuhan Garongkong yang berada di Kab. Barru.

Sebagaimana pernyataan pemerintah Kab. Barru di berbagai media beberapa waktu lalu terkait bencana banjir yang menerjang wilayah Barru dan sekitarnya. Klaim bahwa sejak dibangunnya jalur Kereta Api Trans Sulawesi menjadi pemicu banjir, banyak di-amin-kan peneliti lainnya juga. Di mana salah satu penyebabnya adalah karena sistem drainase jalan yang tidak berfungsi maksimal. Plus alih fungsi lahan yang menyumbang volume air bertambah tinggi. Lahan yang awalnya adalah persawahan, kini ditimbun dan dinaikkan levelnya menjadi jalur KA.

Bencana banjir yang terjadi di Kab. Barru beberapa tahun belakangan, menjadi bencana yang tidak tunggal. Kabupaten sekitarnya juga mengalami hal serupa. Kondisi ini menarik untuk dianalisis secara mendalam, tersebab diduga kuat ada pembangunan infrastruktur jor-joran yang memicu terjadinya banjir, seperti Kab. Pangkep dan Kab. Maros serta daerah lainnya di Indonesia.

Dalih mempercepat pembangunan ekonomi yang merata di seluruh Indonesia adalah alasan yang sepertinya hanya lip service semata. Beragam program pun akhirnya diluncurkan untuk mendukung kebijakan tersebut. Distempel dengan diksi yang terkesan ciamik; misal Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Proyek Strategis Nasional (PSN), dan semisalnya.

Faktanya, pembangunan ekonomi yang diharapkan memberi kesejahteraan rakyat hanyalah utopi. Kemiskinan masih menghiasi rakyat secara umum. Lalu pertanyaannya, pembangunan sebenarnya untuk siapa?

Paradigma Pembangunan yang Eror

Pembangunan sejatinya melahirkan kesejahteraan, terlebih pembangunan infrastruktur. Harapan rakyat demikian besar bertumpu pada aktivitas perekonomian sebagai konsekuensi dibangunnya berbagai fasilitas penunjang tersebut.

Namun, fakta berbicara lain. Sudah banyak contoh kasus di negeri ini, pembangunan infrastruktur yang meninggalkan luka bahkan nestapa berkepanjangan. Tak terkecuali di Kab. Barru pasca dibangunnya Kereta Api Trans Sulawesi dan Pelabuhan Garongkong.

Jika dianalisis konektivitas antar berbagai infrastruktur yang ada, tidak berlebihan jika publik menduga kuat bahwa pembangunan yang ada hanya demi kepentingan para pemilik modal dan pihak-pihak terkait. Pasalnya, KEK di berbagai wilayah Indonesia tidak memberi dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Belum lagi jika berbicara kerusakan lingkungan dan dampak sosial lainnya.

Semua hal tersebut tidak terlepas dari paradigma pembangunan yang digunakan di negeri ini. Sistem Kapitalisme yang diadopsi, mengatur semua hal berdasar pada asas sistem ini yakni sekuler kapitalis. Meniscayakan transaksi yang menafikan aturan Sang Pencipta, misal utang berbasis ribawi dan akad-akad yang diduga kuat bathil.

Pun pemilik modal (kapitalis) menjadi hal paling pokok yang menjadi penentu diputuskannya berbagai kebijakan. Agar terkesan legal, maka para pengusaha/kapitalis menggandeng penguasa. Jadilah kongkalikong penguasa dan pengusaha sangat lumrah dalam sistem saat ini.

Selanjutnya beragam kebijakan yang seolah ditunggangi kepentingan politik (ala demokrasi), berjalan sangat dinamis. Munculnya IKN membuat semua mata dan energi mengarah ke sana. Sebuah keputusan politik yang sangat fenomenal. Walau banyak pertentangan di kalangan politisi dan para ahli, toh tetap berjalan hingga hari ini. Bahkan, Sulsel terkhusus Barru menjadi salah satu kabupaten penyangga IKN.

Jika demikian adanya, maka dugaan kuat banyak pihak terkait pembangunan berbasis kapitalistik sudah sangat terang benderang. Massifnya pembangunan infrastruktur di hampir semua wilayah Indonesia, makin menegaskan arah pembangunan itu sendiri.

IKN yang disebut-sebut sebagai proyek yang menyalahi banyak aspek, tetapi tetap melenggang dengan beragam legitimasi yang seakan dipaksakan. Baik melalui jalur formal maupun nonformal. Inilah buah dari paradigma pembangunan yang eror dalam sistem yang juga eror.

Padahal, jika menilik kondisi daerah yang menjadi penyangga IKN juga tidak dalam kondisi yang baik. Barru, sebuah kabupaten yang terletak sekitar 102 km dari Kota Makassar, menghadapi problem kemiskinan sebanyak 4,5 persen dan 0,9 persen dalam kemiskinan ekstrem. Belum lagi ketika berbicara terkait residu pembangunan dalam bentuk bencana alam seperti banjir. Artinya, pembangunan yang ada tidak berkorelasi langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

Paradigma Pembangunan yang Menyejahterakan

Realitas di atas menegaskan bahwa negeri ini butuh sistem lain. Sistem kehidupan yang mengatur semua hal sesuai aturan Sang Pencipta, Dia-lah Allah Swt. Sistem ini pernah diterapkan dalam rentang waktu yang cukup lama, yakni 1300 tahun lamanya. Menaungi 2/3 belahan dunia dengan tingkat kesejahteraan yang luar biasa. Hingga hari ini tidak pernah terulang lagi kegemilangan peradaban Islam yang tertoreh dalam tinta emas sejarah peradaban manusia.

Terkait pembangunan infrastruktur (misal kereta api dan pelabuhan), harus berdasarkan kepentingan rakyat, karena terkategori kepemilikan umum. Tak kalah urgen adalah muamalah atau akad-akad yang terjadi di dalamnya tidak boleh keluar dari koridor syariat-Nya.

Instrumen pembiayaan juga independen dan mandiri, agar tidak berpotensi melahirkan kerusakan. Islam juga memiliki sistem ekonomi yang mumpuni melalui Baitulmal. Semua pemasukan dan pengeluaran diatur oleh negara sesuai syariat Islam.

Inilah uniknya sistem Islam yang diadopsi oleh negara. Negara (dalam hal ini penguasa/pemimpin) menjalankan amanah berdasar akidah Islam. Penguasa wajib memenuhi kebutuhan dasar individu dan publik rakyatnya tanpa diskriminasi. Dimana pembangunan infrastruktur merupakan prasarana dan sarana yang dibutuhkan rakyat dalam menunjang tercapainya kebutuhan dasarnya.

Namun, kesemua hal tersebut hanya bisa mewujud jika dibangun berdasarkan paradigma pembangunan yang benar. Sebagaimana kesejahteraan tanpa batas pernah melingkupi seluruh rakyat 14 abad yang lalu.

Wallahualam bis Showab.

 

Penulis:
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen dan Pemerhati Sosial)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!