🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei AkreditasiSerunya HUT RI di Polsek Manggala, Lomba Berlanjut hingga MalamDua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk Petani
Makassar

Bapenda Makassar Bahas Rancangan Perwali Tatacara Pemungutan Pajak Daerah

504
×

Bapenda Makassar Bahas Rancangan Perwali Tatacara Pemungutan Pajak Daerah

Sebarkan artikel ini
Bapeda Makassar Bahas Rancangan Perwali Tatacara Pemungutan Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar terus berupaya menyempurnakan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar terus berupaya menyempurnakan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Salah satunya dengan melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Perwali dimaksud di Ruang Rapat lt 2 Bapenda Kota Makassar, Jum’at (2/8/2024) dengan dihadiri sejumlah pejabat struktural Bapenda Kota Makassar.

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan mekanisme pemungutan pajak daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi serta memudahkan Wajib Pajak dalam mendapatkan fasilitas pelayanan pembayaran pajak di Kota Makassar.

Selain itu, Tata cara pemungutan pajak daerah melibatkan langkah-langkah yang ditetapkan untuk memastikan bahwa pajak yang dikenakan oleh pemerintah daerah dikelola dengan baik, mulai dari penetapan hingga pemungutan dan pelaporan.

Rancangan Perwali dalam menentukan tata cara pemungutan pajak melibatkan beberapa langkah penting untuk memastikan bahwa sistem pemungutan pajak berjalan dengan efektif, efisien dan adil.

Para peserta membahas berbagai aspek teknis dan administratif yang berkaitan dengan pemungutan pajak daerah mulai dari Penetapan Pajak Daerah, Pendaftaran Wajib Pajak, Penetapan dan Pemberitahuan Pajak, Perhitungan Pajak, Pembayaran Pajak, Pelaporan Pajak, Pengawasan dan Penegakan sampai Evaluasi dan Peningkatan Sistem Informasi dan Prosedur untuk mengoptimalkan pemungutan pajak dan memudahkan wajib pajak.

Dengan mengikuti tata cara ini, pemerintah daerah dapat mengelola pemungutan pajak secara efektif dan memastikan bahwa kewajiban pajak dipenuhi dengan benar.

Diskusi difokuskan pada peningkatan prosedur, regulasi yang lebih komprehensif, dan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak serta tantangan yang selama ini ditemukan di lapangan. (*/4dv)

Bapeda Makassar Bahas Rancangan Perwali Tatacara Pemungutan Pajak Daerah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar terus berupaya menyempurnakan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com