MAKASSAR—Polsek Tamalate bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga tentang sekelompok remaja yang kerap pesta minuman keras (miras) dan mengganggu ketenangan warga di sekitar Jalan Sultan Alauddin, tepatnya di dekat Perpustakaan Provinsi, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Selasa (03/12/2024).
Mendapat laporan tersebut, piket Samapta bersama Unit Opsnal Polsek Tamalate segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati sembilan remaja laki-laki sedang asyik menikmati miras tradisional jenis ballo.
Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin membenarkan kejadian ini. “Setelah kami tiba di lokasi, benar bahwa sembilan remaja tersebut sedang pesta miras jenis ballo. Mereka kami amankan ke Mapolsek karena dalam kondisi mabuk dan dinilai meresahkan warga sekitar,” ujarnya.
Kompol Syarifuddin menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pembinaan kepada para remaja tersebut. Setelah diberi pemahaman mengenai dampak negatif perbuatan mereka, kesembilan remaja itu dipulangkan ke rumah masing-masing dengan syarat menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya mengapresiasi tindakan cepat Polsek Tamalate dalam merespons aduan warga.
“Kami sangat berterima kasih karena polisi langsung bertindak dan mengamankan mereka. Ini memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ungkapnya.
Kapolsek berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengimbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
“Semoga ini menjadi pelajaran bagi mereka. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutupnya. (*)














