MAKASSAR—Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk merealisasikan akses jalan menuju Stadion Sudiang tampaknya kembali menghadapi hambatan. Meskipun anggaran telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024, proses pembangunan terhenti karena belum ada kejelasan terkait status lahan.
Hingga kini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan belum menyerahkan lahan yang diperlukan kepada Pemkot Makassar. Akibatnya, anggaran yang seharusnya digunakan untuk proyek tersebut menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa).
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Andi Zulkifli Nanda, menegaskan bahwa meskipun anggaran tahun ini tidak terserap, Pemkot tetap berkomitmen untuk mengalokasikannya kembali di tahun mendatang.
“Tahun ini kami siapkan anggaran di APBD Perubahan 2024. Namun, karena tidak terserap, dana tersebut menjadi Silpa. Tahun depan, kami kembali mengalokasikan anggaran untuk akses jalan ini,” ungkapnya, Senin (2/12/2024).
Pada APBD Pokok 2025, Pemkot Makassar telah menyiapkan dana sebesar Rp100 miliar guna mendukung rencana pembangunan ini. Langkah ini dinilai sebagai wujud komitmen Pemkot dalam menyediakan infrastruktur olahraga yang representatif bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Pembangunan akses menuju stadion menghadapi dua opsi pelaksanaan. Opsi pertama adalah memberikan bantuan keuangan khusus kepada Pemprov Sulsel untuk melaksanakan pembangunan jalan berikut dengan sistem drainasenya.
Opsi kedua, Pemprov menghibahkan lahan tersebut kepada Pemkot sehingga seluruh proses mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dapat dikelola langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
“Hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan bahwa bantuan keuangan khusus adalah mekanisme yang paling memungkinkan. Namun, keputusan tetap bergantung pada Pemprov Sulsel,” ujar Zul, sapaan akrab Andi Zulkifli.
Selain kendala pada status lahan, pembangunan akses jalan ini juga terhambat oleh proses perizinan yang belum rampung. Berbagai izin seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) masih dalam tahap pengurusan.
“Proses perizinan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan. Jika semua berjalan lancar, pembangunan stadion baru bisa dimulai tahun depan,” tambahnya.
Komitmen Pemkot Makassar dalam menyiapkan infrastruktur pendukung stadion mencerminkan pentingnya sarana olahraga sebagai fasilitas strategis yang mendukung berbagai kegiatan masyarakat. Namun, tanpa penyelesaian koordinasi antar lembaga dan percepatan pengurusan perizinan, proyek ini berpotensi kembali mengalami penundaan.
Pemkot Makassar kini berharap adanya sinergi lebih kuat dengan Pemprov Sulsel untuk mengatasi kendala ini. Dengan kepastian lahan dan anggaran, pembangunan akses menuju Stadion Sudiang diharapkan dapat segera diwujudkan, menjadi tonggak baru bagi dunia olahraga di Sulawesi Selatan. (*/4dv)


















