MAKASSAR—Keberhasilan demi keberhasilan terus diraih Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Prof. Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel. Kali ini, prestasi membanggakan datang dari bidang keterbukaan informasi publik. Pemprov Sulsel resmi dianugerahi predikat “Informatif” oleh Komisi Informasi Pusat, predikat tertinggi dalam layanan keterbukaan informasi publik.
Capaian ini semakin mengukuhkan posisi Pemprov Sulsel sebagai badan publik yang adaptif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat. Surat dari Komisi Informasi Pusat bernomor 1109/KIP/XII/2024 yang diterima pada Selasa (10/12/2024) menjadi bukti resminya. Penganugerahan ini akan diberikan pada 17 Desember 2024 mendatang.
Menurut Atasan PPID Utama Pemprov Sulsel, Dr. Jufri Rahman, keberhasilan ini tidak terlepas dari gaya kepemimpinan Prof. Zudan yang selalu mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Sulsel, seperti sipakatau, sipakalebbi’, sipakainge’, serta filosofi siri’ na pacce.
“Pak Gubernur memimpin dengan hati dan mengaplikasikan kearifan lokal ini dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik,” ungkap Jufri.
Sementara itu, Plh Kadis Kominfo SP Sulsel, Sultan Rakib, menjelaskan bahwa predikat “Informatif” merupakan lompatan besar setelah tahun sebelumnya Pemprov Sulsel hanya meraih predikat “Menuju Informatif”.
“Ini hasil kerja keras banyak pihak, mulai dari arahan langsung Prof. Zudan, dukungan Sekda, hingga sinergi seluruh tim dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ujar Sultan.
Lebih lanjut, Rospita Vici Paulyn, salah satu Komisioner Komisi Informasi Pusat, mengapresiasi langkah-langkah konkret Pemprov Sulsel dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat.
“Website dan aplikasi PPID Digital sudah sangat baik, responsif, dan mempermudah permohonan informasi. Semua ini tentu berkat arahan pemimpin yang visioner dan didukung kerja keras tim di lapangan,” kata Rospita.
Puncak evaluasi dilakukan melalui uji publik yang digelar oleh Komisi Informasi Pusat pada 12 November 2024. Dalam kesempatan itu, Sultan Rakib, selaku Ketua PPID Utama Pemprov Sulsel, mempresentasikan capaian dan strategi Pemprov Sulsel di hadapan para asesor yang terdiri dari aktivis, jurnalis senior, dan LSM.
Predikat “Informatif” ini adalah bagian dari perjalanan panjang Pemprov Sulsel dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Sistem pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dilakukan PPID Utama serta pengujian publik membuktikan bahwa Pemprov Sulsel tak hanya memenuhi syarat, tetapi juga menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi.
Prof. Zudan Arif Fakrulloh sendiri dikenal sebagai pemimpin yang terus mendorong inovasi digital di pemerintahan. Pendekatan berbasis data, teknologi, dan budaya lokal menjadi kunci keberhasilan ini. Hasilnya, layanan informasi tidak hanya transparan, tetapi juga relevan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Capaian ini semakin mempertegas bahwa di tangan Prof. Zudan, Sulsel tidak hanya bergerak maju, tetapi juga menjadi contoh nyata bagi provinsi lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, berdaya saing, dan inklusif. (*/4dv)













