MAKASSAR—Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar terus memantapkan langkah strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
Melalui kegiatan Evaluasi dan Diseminasi Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD yang digelar di Aston Hotel Makassar, Jumat (22/11/2024), Bappeda memastikan dokumen ini memenuhi standar perencanaan yang visioner dan terukur.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Tenaga Ahli Penyusun Naskah Akademik, Bagian Hukum, serta staf Bappeda yang berperan dalam proses penyusunan.
Agenda ini bertujuan mengevaluasi substansi naskah akademik agar selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah, sekaligus menjamin validitas hukum dokumen sebagai dasar pengambilan kebijakan strategis.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kota Makassar menegaskan pentingnya peran RPJMD sebagai peta jalan pembangunan kota selama lima tahun mendatang.
“RPJMD harus mampu menjawab tantangan pembangunan dan menjadi panduan bagi semua sektor, sehingga menciptakan kota yang berkelanjutan dan inklusif,” ujarnya.
Proses evaluasi ini menjadi tahapan kunci untuk memastikan setiap aspek dokumen telah sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan mampu mengakomodasi kepentingan masyarakat luas.
Dengan sinergi berbagai pihak, Bappeda Kota Makassar optimistis dokumen RPJMD 2025-2029 akan menjadi landasan strategis yang solid untuk memperkuat tata kelola pembangunan kota di masa depan. (*/4dv)













