🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca NyaringKebakaran di Borong, Lima Rumah Hangus dan 28 KK Kehilangan Tempat TinggalKKN-PK Unhas Tinggalkan Program Kesehatan, Warga Kulo Didorong Lanjutkan Gerakan yang Sudah DibangunCamat Manggala Turun Langsung Tangani Kebakaran di Borong, 28 KK Terdampak
Media KampusMakassar

Universitas Dipa Pecat Pegawai Terlibat Pelecehan Seksual Terhadap Alumni

1193
×

Universitas Dipa Pecat Pegawai Terlibat Pelecehan Seksual Terhadap Alumni

Sebarkan artikel ini
Universitas Dipa Pecat Pegawai Terlibat Pelecehan Seksual Terhadap Alumni
Universitas Dipa (Undipa) Makassar mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang pegawainya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang alumninya. Keputusan ini diambil setelah kampus menerima laporan dari korban pada Senin, 16 Desember 2024, dan melakukan investigasi cepat.

MAKASSAR—Universitas Dipa (Undipa) Makassar mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan seorang pegawainya yang terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap seorang alumninya. Keputusan ini diambil setelah kampus menerima laporan dari korban pada Senin, 16 Desember 2024, dan melakukan investigasi cepat.

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Sabtu, 14 Desember 2024. Wakil Rektor III Undipa, Dr. Aprizal, S.Kom, MM menjelaskan bahwa laporan korban segera ditindaklanjuti dengan investigasi mendalam.

Berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan korban, Rektor Undipa langsung mengajukan surat resmi kepada Ketua Yayasan Dipanegara pada tanggal yang sama, 16 Desember 2024, untuk memberhentikan pelaku.

“Rektorat merasa bukti yang ada, baik rekaman CCTV maupun laporan korban, sudah cukup kuat untuk menjadi dasar hukum pemutusan hubungan kerja pelaku. Kampus kami tidak mentolerir tindakan asusila seperti ini, dan kami tidak memberikan ruang pembelaan sedikit pun kepada oknum tersebut,” tegas Aprizal saat diwawancarai Mediasulsel.com pada Selasa (24/12/2024).

Ketua Yayasan Dipanegara merespons cepat dengan menerbitkan Surat Keputusan No. 112/YD/UDM/XII/2024 pada 17 Desember 2024, yang mengesahkan pemberhentian tidak hormat terhadap pelaku, berlaku sejak tanggal surat diterbitkan. Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan pihak universitas dan yayasan dalam menangani kasus ini.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihak yayasan juga membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III, Dr. Aprizal. Tim ini bertugas memberikan pendampingan kepada korban, termasuk pemulihan psikologis.

“Saat ini, korban dalam kondisi stabil dan telah kembali ke kampung halamannya, namun tetap dipantau dan dihubungi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan setempat untuk mendapatkan penanganan psikologis,” jelas Aprizal.

Universitas Dipa menegaskan komitmennya untuk terus mendukung korban dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di lingkungan kampus.

“Tindakan tegas berupa pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh civitas akademika dan menunjukkan bahwa Undipa tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual,” pungkasnya. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com