JENEPONTO—Para kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten Jeneponto mengeluhkan rumitnya proses pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk tahun anggaran 2025. Sistem Cash Management System (CMS) yang baru diterapkan di Bank Sulselbar menjadi penyebab utama keluhan ini.
Para kepala sekolah yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, sistem CMS ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Mereka harus menghadapi aturan yang berbelit-belit dan rumit, yang diduga merupakan hasil kesepakatan antara Dinas Pendidikan, Bank Sulselbar, dan Inspektorat.
“Kami sudah berulang kali mengurus pencairan dana BOS, tapi sampai sekarang belum juga berhasil,” ujar salah seorang kepala sekolah. “Sistem CMS ini sangat lambat, kami harus menunggu SMS notifikasi yang tak kunjung datang.”
Salah satu contohnya adalah UPT SDN 22 Binamu, yang sudah tiga kali mengajukan berkas pencairan, namun dana BOS tak kunjung cair. Kepala UPT SDN 22 Binamu, Syaripuddin, mengaku harus bolak-balik ke Bank Sulselbar dan Dinas Pendidikan untuk mengurus hal ini.
“Sistem CMS ini sangat membebani kami,” keluh Syaripuddin. “Kami harus berjuang keras untuk mencairkan dana BOS, belum lagi menyusun laporan pertanggungjawaban.”
Keluhan serupa juga datang dari kepala sekolah di 11 kecamatan lainnya di Jeneponto. Mereka menilai, sistem CMS ini sangat menyulitkan dan menghambat operasional sekolah.
Ironisnya, sistem CMS ini belum diterapkan di seluruh kabupaten di Sulawesi Selatan. Beberapa kabupaten tetangga masih menggunakan sistem pembayaran tunai (cash and carry) atau transaksi non-tunai (TNT) yang lebih sederhana.
Para kepala sekolah berharap, pemerintah daerah segera mengevaluasi sistem CMS ini dan mencari solusi yang lebih mudah dan efisien. Mereka juga meminta agar jaringan internet di daerah mereka diperbaiki, karena sering mengalami gangguan yang menghambat proses pencairan dana BOS. (*)
















