MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Mulia, Tri Sulkarnain Ahmad, menerima aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum, Jumat (17/01/2025) di Gedung DPRD Makassar.
Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan keresahan mereka terkait dugaan praktik parkir liar yang masih marak terjadi di sejumlah toko di Makassar, salah satunya di toko Alaska yang berlokasi di Jalan Pengayoman.
Menanggapi hal tersebut, Tri Sulkarnain menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti laporan itu melalui mekanisme resmi di DPRD.
“Kami akan segera jadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk pengelola toko dan instansi pengawas parkir,” ujar Tri di hadapan para mahasiswa.
Ia menambahkan, pentingnya mengusut persoalan ini agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, sekaligus sebagai langkah tegas menata kembali tata kelola parkir yang sesuai aturan.
“Ini bukan hanya soal parkir, tapi soal ketertiban umum dan kepastian hukum. Jika memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi bukti bahwa DPRD Makassar membuka ruang dialog untuk aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa yang aktif mengawal isu-isu sosial dan hukum di kota ini. (Ag4ys/4dv)













