Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Opini

Krisis Rumah Layak Huni, Sistem Islam Solusi Kemiskinan Ekstrem

905
×

Krisis Rumah Layak Huni, Sistem Islam Solusi Kemiskinan Ekstrem

Sebarkan artikel ini
Krisis Rumah Layak Huni, Sistem Islam Solusi Kemiskinan Ekstrem
Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos)

OPINI—Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan akibat dari kemiskinan ekstrem sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk kategori tidak layak huni. Dan untuk menyelesaikan permasalah itu, dalam 1 tahun pemerintah menargetkan bisa membangun sekitar 3 juta rumah melalui program bedah rumah dengan menggaet berbagai pihak termasuk swasta, serta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). (beritasatu.com)

Sementara itu, Agus Jabo Priyono selaku Wakil Menteri Sosial (Wamensos) menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem. Ia menyatakan tugas dari Kemensos adalah penghapusan kemiskinan ekstrem dan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program perumahan yang tepat sasaran. (news.detik.com, 25/04/2025)

Dalam kesempatan itu, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengatakan perbedaan data sering menjadi penghambat realisasi program. (kumparanNews.com, 25/04/2025)

Bedah rumah merupakan salah satu program pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya, dengan harapan mengurangi angka kemiskinan. Namun pengalaman menjadi saksi bahwa program tersebut tidak benar-benar menjadi solusi. Bahkan penyalurannya tidak tepat sasaran.

Yang lebih mirisnya lagi, dana yang disalurkan tidak tersalurkan secara full kepada masyarakat, malah dikorupsi. Sehingga kemiskinan makin memuncak. Belum lagi permasalahan data masyarakat yang tidak sesuai sehingga bantuan tertunda atau bahkan dihilangkan.

Bedah rumah bukanlah suatu solusi yang benar-benar tepat untuk menekan angka kemiskinan. Tanpa menciptakan lapangan kerja yang memadai, tentu rumah layak huni akan sulit terwujud. Sebab biaya hidup setiap tahun makin tinggi, pajak makin meningkat, lapangan kerja semakin sempit sehingga dompet makin menipis. Angka korupsi di negeri ini yang menduduki peringkat tertinggi memperparah keadaan.

Kesenjangan Ekonomi Akibat Sistem Kapitalisme

Kesenjangan ekonomi akibat diterapkannya sistem kapitalisme menyebabkan orang yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin. Kemiskinan ekstrem berdampak pada masyarakat tidak memiliki rumah layak huni. Apalagi harga tanah dan material bangunan yang setiap tahun mengalami kenaikan. Akibatnya banyak yang tinggal di tempat hunian yang tidak layak, mengancam jiwa dan nyawa masyarakat.

Banyak ditemui di setiap wilayah di negeri ini rakyatnya masih tinggal di tempat yang benar-benar tidak layak untuk dihuni. Seperti halnya yang dialami oleh salah satu warga desa Nggembe Kabupaten Bima NTB, yang viral beberapa waktu lalu. Di salah satu video memperlihatkan sepasang suami istri renta yang tinggal di gubuk berdinding terpal.

Meski telah dilakukan berbagai upaya untuk memperoleh bantuan, namun lahan untuk membangun rumah layak huni tidak dimilikinya. Hal ini menunjukkan bahwa hidup di negara yang menerapkan sistem Kapitalisme tidak akan mampu memberikan kesejahteraan hakiki untuk rakyatnya.

Kendali Korporat

Di tengah tingginya angka backlog perumahan, program 3 juta rumah mungkin tampak seperti angin segar. Namun, pemangkasan anggaran membuat realisasinya berpotensi menemui kendala. Dalam dunia properti, backlog merupakan kondisi kesenjangan antara total hunian terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan oleh masyarakat, termasuk angka rumah yang tidak layak huni.

Menurut data BPS dan Kementerian PUPR, angka backlog kepemilikan rumah di Indonesia mencapai 12,7 juta unit pada 2023. Jika mengacu jumlah penduduk Indonesia sebanyak 278,69 juta orang dan rata-rata anggota keluarga 3,9 orang per rumah tangga, jumlah rumah tangga secara nasional sekitar 71,46 juta.

Data BPS menyebutkan pada 2023 persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri sebanyak 84,79%. Dengan demikian, jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri diperkirakan sebesar 10,86 juta unit.

Merujuk jumlah kebutuhan rumah sendiri itu, program tiga juta rumah memang tampak mudah dan singkat untuk bisa mewujudkan angka 10,86 juta unit rumah. Namun, dengan kehidupan dalam naungan sistem kapitalisme, program tiga juta rumah itu mustahil terealisasi tanpa ada motif ekonomi.

Dalam proses penyediaan bangunan rumah, pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri, apalagi pemerintah sudah menyatakan akan menggandeng swasta. Belum lagi persoalan birokrasi, administrasi, serta mekanisme liberal dalam pengelolaan sektor perumahan, sering kali menjadi celah untuk membuat proses kepemilikan menjadi rumit bagi wong cilik.

Korporasi mengendalikan pembangunan perumahan untuk rakyat dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Inilah yang menyebabkan harga rumah mahal. Ditambah biaya hidup juga tinggi, sehingga rakyat sulit untuk memenuhi kebutuhan hidup, termasuk mendapatkan rumah layak huni. Sementara Negara hanya bertindak sebagai regulator yang lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan perumahan rakyatnya.

Sistem Islam Menjamin Tersedianya Rumah Layak Huni

Berbeda dalam sistem Islam. Islam memandang fungsi rumah sebagai bagian dari kebutuhan primer seorang individu. Firman Allah Ta’ala dalam ayat, ā€œDan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggalā€¦ā€ (QS An-Nahl [16]: 80).

Imam Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan ayat di atas, ā€œAllah mengingatkan akan kesempurnaan nikmat yang Dia curahkan atas para hamba-Nya, berupa rumah tempat tinggal yang berfungsi untuk memberikan ketenangan bagi mereka. Mereka bisa berteduh (dari panas dan hujan) dan berlindung (dari segala macam bahaya) di dalamnya. Juga bisa mendapatkan sekian banyak manfaat lainnya.ā€

Sistem Islam akan memberikan jaminan kesejahteraan pada setiap warga negaranya. Selain jaminan terpenuhinya kebutuhan sandang dan pangan, juga terjamin kebutuhan akan perumahan yang layak huni dan berkualitas.

Dengan adanya jaminan dan penerapan distribusi rumah oleh sistem Islam, kepemilikan rumah layak huni bagi individu bukanlah sesuatu yang mustahil, baik itu melalui hasil usaha individu tersebut maupun berupa pemberian negara.

Dari sisi proses pembangunan, sistem Islam mengatur interval pembangunan perumahan dengan tidak sekadar fokus menggenjot produksi rumah secara besar-besaran, melainkan menyediakan sesuai kebutuhan serta tetap memperhatikan keseimbangan antara visi pembangunan dengan aspek ekologi dan konversi lahan.

Selain itu, tata kelola perumahan oleh sistem Islam tidak menggunakan prinsip liberalisasi lahan. Negara tidak akan membiarkan seorang pun—seperti pengembang properti kapitalis—leluasa merampas dan menggusur tanah milik warga berdasarkan kekuatan uang dan undang-undang neoliberal sebagaimana dalam sistem kapitalisme.

Sistem Islam dengan tata kelolanya sesuai dengan standar hukum syara meniscayakan perumahan yang dibangun jauh dari pencemaran limbah, sampah, dan zat-zat lainnya yang membahayakan jiwa. Negara juga akan menjamin kesejahteraan rakyatnya, mulai dari lapangan kerja dan gaji yang memadai, niscaya warga negara akan mampu memiliki rumah hunian yang layak huni tanpa riba.

Regulasi Islam dan kebijakan khalifah juga akan lebih memudahkan seseorang memiliki rumah. Salah satunya aturan terkait tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya, maka negara berhak memberikannya kepada orang lain, termasuk untuk pendirian rumah. Bahan-bahan pembuatan rumah juga mudah didapatkan, sebab sebagian besar merupakan harta kepemilikan umum.

Negara juga akan berupaya menutup berbagai celah keserakahan orang-orang kaya yang hendak mengeksploitasi bisnis dan kepemilikan rumah. Negara justru akan menyuburkan motivasi di kalangan orang-orang kaya tersebut untuk tidak abai membelanjakan hartanya di jalan Allah, baik dalam bentuk sedekah, zakat, maupun wakaf kepada sesama muslim. (*)

 

Wallahu a’lam bish shawwab.

 

Penulis: Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Konten dilindungi Ā© Mediasulsel.com
Advertisement