Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Sidrap
  • Pemkab Maros
  • Universitas Dipa Makassar
  • Media Sulsel
Opini

Tak Sekadar Fatwa, Palestina Butuh Jihad

580
×

Tak Sekadar Fatwa, Palestina Butuh Jihad

Sebarkan artikel ini
Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos)
Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos)
  • DPRD Kota Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • Pascasarjana Undipa Makassar
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar

OPINI—Para ulama Muslim yang tergabung dalam International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang berpusat di Doha, Qatar, telah mengeluarkan fatwa beberapa waktu lalu. Fatwa yang dikeluarkan sejumlah ulama terkemuka tersebut berisi seruan agar seluruh kaum muslim tidak berhenti membantu Gaza dan turut berjihad melawan Zionis Israel dan sekutunya.

Juga berisi desakan agar pemerintahan negara muslim segera membentuk aliansi militer, serta melakukan upaya intervensi ekonomi dan politik guna menghentikan genosida dan penghancuran total di Gaza. Selain itu IUMS juga menegaskan aksi biadab Israel sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia serta prinsip kemanusiaan.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Para ulama tersebut juga mengingatkan bahwa sikap mengabaikan dan meninggalkan Gaza dengan kondisi seperti ini merupakan “dosa besar”, sekaligus merupakan pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepemimpinan. Mereka juga mendesak agar semua pemerintahan negara-negara muslim meninjau ulang semua bentuk hubungan dengan Zionis Israel, terutama atas negara-negara Arab yang telah melakukan perjanjian normalisasi. (merdeka.com, 5/4/2025).

Fatwa para cendekiawan Muslim ini diserukan pasca serangan selama 17 bulan yang dilakukan militer Israel ke Palestina sejak 7 Oktober 2023. Sekretaris Jenderal IUMS Ali al-Qaradaghi menyerukan agar seluruh negeri Muslim ikut ambil bagian mencegah berlanjutnya genosida di Gaza. Fatwa yang dikeluarkan IUMS berisi 15 poin seruan yang harapannya dapat memengaruhi tidak kurang dari 1,7 miliar Muslim yang ada di dunia (international.sindonews.com, 5/4/2025).

Jihad Butuh Komando Khalifah

Seruan jihad yang dikumandangkan dalam fatwa IUMS ibarat angin segar. Fatwa ini setidaknya menjadi sebuah langkah awal untuk menolong rakyat Palestina yang teraniaya. Keluarnya fatwa ini juga membuktikan bahwa segala langkah yang dilakukan oleh masyarakat dunia tidak membuahkan hasil signifikan.

Sebutlah seruan seperti boikot, demonstrasi dan bantuan logistik tak mampu merubah keadaan. Warga Palestina, khususnya Gaza, tetap tertindas tanpa ada yang menolong. Bahkan diberitakan truk-truk pengangkut bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina yang berada di Mesir hampir satu bulan dan banyak diantaranya yang diminta kembali ke daerah asalnya. Sangat ironis, mengingat Mesir adalah negeri Muslim dan berbatasan langsung dengan Palestina.

Akan tetapi, fatwa tentu hanya sekadar seruan belaka jika tidak diikuti dengan aksi nyata. Fatwa tidak akan memunculkan sebuah perlawanan yang menggentarkan terlebih fatwa tidak memiliki kekuatan yang mengikat.

Sedangkan realitas kekuatan militer negeri kaum Muslim sungguh luar biasa. Dari sisi jumlah pasukan yang dimiliki sangat jauh perbandingannya jika dibandingkan jumlah militer Israel yang tak seberapa. Jumlah tentara Israel menurut data Global Fire Power (GFP) di tahun 2024 adalah sekitar 170.000 tentara aktif, adapun Indonesia memiliki jumlah angkatan bersenjata aktif sekitar 400.000 personil.

Sungguh sebuah jumlah yang tak sebanding. Namun, jumlah yang besar ini akan selamanya tak berdaya jika tidak ada seruan yang berasal dari satu komando untuk seluruh kaum muslimin. Ya, itulah seruan jihad yang dikumandangkan oleh Khalifah.

Urgensitas Menegakkan Khilafah

Keberadaan Khalifah hanya ada di dalam sistem pemerintahan Islam yang meniscayakan satu kepemimpinan umum atas kaum Muslim di seluruh dunia. Dalam salah satu hadits Nabi saw bersabda yang artinya, “Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya” (HR Muttafaqun Alayh).

Hadits ini menjadi penegas urgensitas keberadaan Khilafah dengan seorang Khalifah sebagai pemimpinnya. Dengan adanya Khilafah komando jihad akan lantang disuarakan tanpa perlu adanya fatwa terlebih dahulu sebab sudah jelas kegentingannya. Sebagaimana jika kita mengingat peristiwa seorang wanita muslimah yang dilecehkan oleh orang Romawi. Seketika wanita tersebut berteriak memanggil nama Khalifah Al-Mu’tashim Billah hingga terdengar ke telinga khalifah.

Maka tanpa berpikir panjang, tanpa menunggu turunnya fatwa, Khalifah Al-Mu’tashim Billah mengerahkan puluhan ribu pasukannya. Konon panjangnya barisan pasukan Khalifah Al Mu’tashim Billah mengular dari gerbang istana khalifah di kota Baghdad hingga kota Ammuriah. Inilah gambaran jihad sesungguhnya yang dikomando oleh seorang pemimpin atas seluruh kaum Muslimin.

Menegakkan jihad adalah perkara yang wajib. Akan tetapi terlaksananya jihad secara hakiki mustahil terwujud tanpa keberadaan Khilafah. Oleh karena itu penting bagi kita semua dan seluruh kaum Muslimin menyadari kepentingan kita berjuang mengembalikan kehidupan Islam dalam sistem Khilafah. Sebab tanpa adanya Khilafah maka hukum-hukum Allah akan terbengkalai.

Tidak ada yang menghidupkan syariat Allah secara paripurna jika tak mewujud institusi penerapnya. Sehingga menjadi kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk menyadarkan umat bahwa seruan jihad tidak sekadar retorika belaka dalam fatwa-fatwa ulama. Sebab rakyat Palestina dan negeri Muslim yang terjajah lainnya tak sekadar butuh fatwa, melainkan jihad.

Sungguh, terwujudnya Khilafah yang tegak di atas minhaj an-ubuwwah merupakan keniscayaan sejarah. Selain sudah menjadi janji Allah, juga termasuk salah satu kabar gembira yang disampaikan Rasulullah. Era itu Insyaallah sudah dekat, mengingat peradaban hari ini sudah nyaris tumbang dari dalam.

Yang perlu dipastikan adalah di mana keterlibatan kita sebagai bagian dari kaum muslim. Apakah akan berposisi sebagai penonton atau menjadi bagian yang terjun dalam kancah perjuangan?

Alangkah tepat jika kita memilih turut serta memikul tanggung jawab zaman, terjun mengemban dakwah sebagaimana para Nabi dan umat-umat pilihan.

Syekh Taqiyuddin an-Nabhani rahimahullaahu, seorang mujtahid mutlak sekaligus ulama mukhlis pengasas gerakan Khilafah abad ini pernah memberi nasihat, “Para pengemban dakwah harus menunaikan kewajibannya sebagai sesuatu yang dibebankan Allah di pundak mereka. Hendaknya mereka melakukannya dengan gembira dan mengharapkan rida Allah Taala.” Semoga kita termasuk yang menyambut kesempatan baik ini dengan ikhlas dan gembira. (*)

Wallahu a’lam bish shawwab

 

Penulis: Hamzinah, S.I.Pust. (Pustakawan & Pemerhati Opini Medsos)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!