MAKASSAR—Upaya menciptakan suasana aman dan harmonis di tengah masyarakat kembali ditunjukkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bitowa, Aipda Arham, SH. Ia berhasil memediasi pertengkaran dua warga binaannya hingga berakhir damai tanpa harus dibawa ke ranah hukum.
Mediasi tersebut berlangsung Jumat, (30/5/2025), sekitar pukul 09.30 WITA di Jalan Dg. Hayo, RT 05 RW 02, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Perselisihan yang diselesaikan ini melibatkan Annisa Safitri dan Syamsiar, dua warga yang sebelumnya terlibat cekcok pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.
Pertengkaran bermula dari kesalahpahaman yang disertai adu mulut dan saling lontar kata-kata yang menyinggung perasaan. Informasi soal keributan ini sampai ke Aipda Arham melalui laporan tokoh masyarakat setempat, Danniati dan Dahriah.
Merespons cepat, Aipda Arham memanggil kedua pihak dan memfasilitasi mediasi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Dalam proses tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan tidak mengulangi kejadian serupa. Semua dituangkan dalam pernyataan tertulis yang disaksikan keluarga masing-masing, Ketua RT, dan tokoh masyarakat,” jelas Aipda Arham.
Dalam pernyataan itu, kedua pihak juga menyatakan bersedia menanggung konsekuensi hukum jika di kemudian hari melanggar kesepakatan yang telah dibuat.
Mediasi selesai sekitar pukul 11.00 WITA dan berjalan dengan aman dan tertib.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Tak hanya hadir sebagai penegak hukum, namun juga sebagai jembatan penyelesaian konflik dengan pendekatan humanis dan kekeluargaan. (Cr/Ag4ys)
Reporter: Muh Aris













