PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah IslamiyahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Membumikan Petuah Adat Bugis-Makassar Menjadi Instrumen Penguatan Good Government di Sulawesi SelatanCamat Manggala Hadiri Milad Ke-1 Majelis Taklim Matano Islamic SakinahMenag Nasaruddin Umar Dorong Imam Masjid Jadi Duta Perdamaian DuniaGubernur Sulsel Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Kandea 3 MakassarCamat Manggala Hadiri Pesta Rakyat HUT ke-81 RI, Ajak Warga Pilah Sampah dari RumahMentan Amran Ungkap Swasembada Beras dan Ekspansi Ekspor Indonesia di Muktamar Wahdah Islamiyah
Opini

Raja Ampat: Kalau Tak Bisa Diselami, Setidaknya Bisa Ditambang, Kan?

998
×

Raja Ampat: Kalau Tak Bisa Diselami, Setidaknya Bisa Ditambang, Kan?

Sebarkan artikel ini
Raja Ampat: Kalau Tak Bisa Diselami, Setidaknya Bisa Ditambang, Kan?
Bayangkan surga terakhir di bumi, sebuah mahakarya alam dengan gugusan ribuan pulau yang menyimpan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Di kedalaman lautnya, terumbu karang menari dalam warna-warni yang memukau, menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan yang tak terhitung jumlahnya. Inilah Raja Ampat, permata mahkota Indonesia yang selama ini kita banggakan.

OPINI—Bayangkan surga terakhir di bumi, sebuah mahakarya alam dengan gugusan ribuan pulau yang menyimpan keanekaragaman hayati terkaya di dunia. Di kedalaman lautnya, terumbu karang menari dalam warna-warni yang memukau, menjadi rumah bagi ribuan spesies ikan yang tak terhitung jumlahnya.

Inilah Raja Ampat, permata mahkota Indonesia yang selama ini kita banggakan.

Sekarang, bayangkan surga itu perlahan dikikis, airnya yang jernih berubah keruh, dan hutan rimbunnya dibabat habis. Ini bukan karena bencana alam, melainkan oleh deru mesin-mesin ekskavator yang lapar akan nikel, logam yang digadang-gadang sebagai penyelamat lingkungan. Puluhan lengan besi kuning merangsek masuk, mencabik-cabik bumi demi kerikil-kerikil nikel berwarna hijau tosca.

Inilah dilema pahit yang kini mengancam Raja Ampat: surga yang dibantai demi keuntungan sesaat.

Penambangan nikel, yang dilakukan oleh beberapa perusahaan besar, mulai merusak ekosistem yang telah lama terjaga. Pulau-pulau seperti Gag, Kawe, dan Manura sudah mulai terdampak, dan kini ancaman serupa menghantui Pulau Batang Pele serta Manyaifun.

Pemerintah dan Janji Penindakan

Penambangan nikel di Raja Ampat telah memunculkan kekhawatiran serius mengenai kerusakan lingkungan yang besar. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pengawasan pada 26–31 Mei 2025 terhadap empat perusahaan tambang, dan hasilnya sangat mengecewakan.

Pelanggaran serius terhadap peraturan lingkungan ditemukan, seperti penambangan di pulau kecil yang melanggar Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta perusahaan yang beroperasi tanpa sistem manajemen lingkungan yang jelas.

Namun, bukti pelanggaran tersebut bukanlah hal yang baru. Dalam laporan Greenpeace tahun 2022, lebih dari 500 hektar hutan di Papua telah hancur hanya dalam waktu dua tahun akibat ekspansi pertambangan nikel.

Pencemaran air, sedimentasi yang merusak terumbu karang, dan hilangnya habitat laut adalah beberapa dampak yang sudah dirasakan masyarakat setempat.

Dengan data seperti ini, seharusnya tidak ada ruang lagi bagi pemerintah untuk berpura-pura tidak tahu. Namun, kenyataannya, kebijakan pemerintah yang seharusnya melindungi wilayah ini justru terasa seperti sekadar formalitas.

Janji penindakan pemerintah yang seringkali hanya berwujud kebijakan kosong yang tidak memberikan efek nyata di lapangan adalah bukti kegagalan yang harus disoroti.

Mengapa Janji Penindakan Tidak Cukup?

Kebijakan pemerintah yang tampaknya tegas terhadap penambangan ilegal sering kali hanya berakhir pada wacana. Meskipun ada pernyataan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri ESDM untuk menindak tegas, kenyataannya jauh lebih kompleks (Kompas.id 07/06/2025).

Kebijakan yang ada sering kali memberikan celah bagi industri untuk terus mengeksploitasi kawasan yang seharusnya dilindungi.

Pemerintah seharusnya melihat masalah ini bukan hanya sebagai isu lingkungan, tetapi juga sebagai masalah keadilan sosial. Tanah dan laut yang dirusak bukan hanya milik satu kelompok, tetapi merupakan warisan budaya masyarakat adat yang sudah mempertahankan cara hidup berkelanjutan selama berabad-abad.

Sebuah kebijakan yang gagal menanggapi hak-hak masyarakat adat dengan adil adalah sebuah kebijakan yang melanggengkan ketidakadilan sosial.

Ironi Energi Hijau dari Nikel

Nikel yang dijuluki sebagai mineral masa depan, dianggap sebagai bahan baku utama untuk baterai kendaraan listrik. Nikel menawarkan janji energi hijau yang ramah lingkungan, namun di lapangan, penambangan nikel justru merusak hutan, mencemari air, dan menghancurkan kehidupan di sekitarnya.

Data dari Global Forest Watch (GFW) menunjukkan bahwa lebih dari 39.800 hektar hutan telah hilang di Papua Barat, dengan sekitar 1.790 hektar di antaranya disebabkan langsung oleh aktivitas pertambangan. Keuntungan jangka pendek yang dinikmati oleh perusahaan-perusahaan besar tidak sebanding dengan kerusakan yang mereka tinggalkan.

Apakah kita benar-benar bisa mengorbankan bumi demi kendaraan listrik yang seharusnya menjadi solusi? Ini adalah ironi yang menyakitkan.

Mengapa Suara Mereka Harus Didengarkan?

Gerakan untuk menghentikan penambangan di Raja Ampat semakin meluas. Aktivis lingkungan seperti Greenpeace bersama anak-anak muda Raja Ampat telah turun ke jalan dalam aksi damai pada ajang Indonesia Critical Minerals Conference 2025.

Data Greenpeace menyebutkan bahwa lebih dari 500 hektar hutan telah rusak hanya dari beberapa pulau saja. Selain itu, kajian dari WALHI Papua menunjukkan bahwa masyarakat adat Papua sering kali tidak mendapat kompensasi yang layak, dan lahan mereka diambil tanpa persetujuan yang sah.

Ini adalah ancaman nyata terhadap hak-hak manusia yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Kita tidak bisa terus membiarkan ketidakadilan ini terjadi.

Masyarakat adat yang sudah lama mengelola alam dengan cara berkelanjutan kini dipaksa melihat tanah mereka diambil oleh perusahaan-perusahaan besar yang tidak hanya mengabaikan hak-hak mereka, tetapi juga merusak ekosistem yang telah mereka jaga selama bertahun-tahun.

Memastikan Masa Depan yang Berkelanjutan

Pemerintah Indonesia perlu segera mengambil langkah nyata untuk melindungi kawasan konservasi seperti Raja Ampat. Moratorium eksploitasi nikel di wilayah-wilayah ini harus segera diterapkan, dan audit menyeluruh terhadap izin-izin tambang yang telah dikeluarkan harus dilakukan.

Jika pemerintah benar-benar peduli dengan keberlanjutan alam Indonesia, mereka harus berani menantang tekanan dari korporasi besar yang lebih mengutamakan keuntungan jangka pendek. Kebijakan pembangunan harus berlandaskan pada keadilan ekologis yang tidak hanya menguntungkan segelintir pihak, tetapi juga menjamin kelangsungan hidup masyarakat lokal yang bergantung pada alam.

Kita tidak bisa terus-menerus mengejar pembangunan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Pemerintah harus segera mengubah pendekatan mereka, dan tidak hanya menjadikan “energi hijau” sebagai topeng untuk eksploitasi.

Gunakan suara kita, sebelum suara laut benar-benar hilang.

Di tengah semua seruan dan tuntutan ini, kita harus menghadapi kenyataan pahit: Raja Ampat, mutiara tersembunyi Indonesia, kini bukan lagi milik para penyelam yang haus keindahan bawah laut. Primadona ini telah berganti status menjadi destinasi impian para penambang.

Jadi, para penyelam, maaf saja. Raja Ampat sudah move on. Sekarang giliran para penambang yang menikmati keindahan alam di sana. (*)

 

Penulis: Abdul Qahar (Pemerhati Budaya Galeri Pusaka Bugis Makassar)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com