PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Menaker Ungkap Isi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan di DPR • Ketika Gelar Tak Menjamin Masa Depan • TP PKK Makassar Bentuk Koperasi, Bidik Pasar Produk UMKM Kader • Setahun Menjabat, Munafri Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah Makassar • Andi Sudirman Ingin Pelatihan Vokasi Sulsel Berujung Lapangan Kerja • BK DPRD Sulsel Dorong Disiplin Anggota Lewat Apresiasi, Bukan Sekadar Sanksi •
Jeneponto

Bupati Paris Yasir Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pajak PBB P2 di Jeneponto

739
×

Bupati Paris Yasir Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pajak PBB P2 di Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Bupati Paris Yasir Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pajak PBB P2 di Jeneponto
Bupati Jeneponto, Paris Yasir menunda pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Penundaan kenaikan pajak diputuskan dalam rapat, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (19/8/2025).

JENEPONTO—Bupati Jeneponto, Paris Yasir menunda pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Penundaan kenaikan pajak diputuskan dalam rapat, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (19/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, bertujuan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengenai penyesuaian penetapan pajak daerah dan retribusi daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Islam Iskandar, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, beberapa Kepala Perangkat Daerah dan Kabag Hukum.

Selain itu, rapat ini juga mencermati respon publik terkait pemberlakuan perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 sesuai Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyingkronkan kebijakan pusat dengan kondisi di daerah, khususnya dalam penetapan tarif pajak bumi dan bangunan yang adil dan tidak memberatkan masyarakat.

Bupati Jeneponto, Paris Yasir menekankan kebijakan yang diambil tidak mutlak mengacu pada regulasi, tapi pentingnya mempertimbangkan kepentingan masyarakat banyak.

“Penyesuaian nilai pajak bumi dan bangunan ini harus dilakukan dengan bijak. Kita perlu memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya sesuai dengan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi dan daya beli masyarakat Jeneponto,” terangnya.

Bupati Paris Yasir Tunda Pemberlakuan Kenaikan Tarif Pajak PBB P2 di Jeneponto
Bupati Jeneponto, Paris Yasir menunda pemberlakuan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Penundaan kenaikan pajak diputuskan dalam rapat, di Ruang Rapat Bupati Jeneponto, Selasa (19/8/2025).

Sementara, Kepala Bapenda Jeneponto, Saripuddin Lagu mengatakan, setelah mendengarkan masukan peserta rapat dan pertimbangan dari Forkompinda, maka rapat ini menghasilkan kesepakatan untuk segera dilakukan solusi kebijakan terkait tarif PBB ini diantaranya:

  1. Menunda penagihan dan layanan pembayaran PBB P2 sampai terbitnya regulasi tentang perubahan Peraturan Bupati Jeneponto yang mengatur tata cara pemungutan pajak dan retribusi daerah.
  2. Menghimbau kepada para wajib pajak yang merasa keberatan atas tagihan PBB P2 agar menyampaikan laporan pengaduan secara berjenjang ke Kepala Desa/Lurah, Camat untuk diteruskan ke Bapenda.
  3. Membentuk tim evaluasi untuk melakukan pengkajian terhadap perubahan tarif PBB P2 sesuai regulasi yang baru.

“Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pimpinan dan semua pihak, untuk memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat,” tambah Saripuddin Lagu.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com