Advertisement - Scroll ke atas
Opini

Segregasi Status Sosial Dibalik Program Sekolah Rakyat?

797
×

Segregasi Status Sosial Dibalik Program Sekolah Rakyat?

Sebarkan artikel ini
Murni Supirman (Aktivis Muslimah)
Murni Supirman (Aktivis Muslimah)

OPINI—Program Sekolah rakyat tengah dijalankan pemerintah dengan tujuan memberi akses pendidikan gratis untuk seluruh anak negeri khususnya dari kalangan tidak mampu, miskin, sampai pada level miskin ekstrem.

Di luwu utara sendiri program ini sudah berjalan, namun untuk pembangunan fisik Sekolah Rakyat baru akan dibangun pada tahun 2026 dengan penetapan resmi berdasarkan keputusan dari Kementerian Sosial. Inisiatif ini merupakan program nasional untuk menyediakan pendidikan gratis dan berasrama bagi anak dari keluarga miskin.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Sekolah Rakyat ini nantinya adalah Satu-satunya yang ada di Luwu Raya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Luwu Utara, Ari Setiawan di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, (4/8).

“Berdasarkan Surat Keputusan Kementeriaan Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, Luwu Utara menjadi salah satu dari 100 daerah yang terpilih menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2026,” terang Ari.

Pemda Luwu Utara pun merespon positif hal tersebut serta mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk mendukung pembangunan, termasuk penyediaan lahan dan kelayakan siswa nantinya.(berita.luwuutarakab.go.id)

Kini yang menjadi pertanyaan mendasar, mungkinkah Sekolah Rakyat di Luwu Utara akan bernasib sama dengan Sekolah Rakyat yang ada di wilayah lain di sulawesi Selatan?. Pasalnya di beberapa wilayah yang ada di sulsel, program SR menemui banyak kendala dan masalah.

Di kabupaten Wajo sendiri, terdapat empat guru menyampaikan pengunduran dirinya dengan beragam alasan, mulai dari jarak domisili karena berasal dari Pulau Jawa hingga tidak mengantongi izin dari keluarga (orangtua).

Pengunduran diri tenaga pengajar juga terjadi di Kabupaten Takalar. Terdapat satu orang guru Sekolah Rakyat di tingkat SMP. Selain di tingkat SMP, lima guru Sekolah Rakyat Takalar pada tingkat SMA juga mengundurkan diri.

Mereka terdiri dari guru agama, seni budaya, ekonomi dan dua orang guru teknik komputer. Domisili para guru yang berasal dari Jawa Timur dan Yogyakarta atau di luar Sulawesi menjadi alasan utama.

Sementara itu, terdapat empat siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tak pernah masuk kelas tanpa ada kabar dan dua guru di sekolah tersebut memilih mundur karena guru tersebut sudah berkeluarga dan istrinya seorang ASN sehingga terkendala perpindahan domisili. (www.cnnindonesia.com)

Inilah sedikit gambaran sekelumit persoalan yang terjadi pada program Sekolah Rakyat yang ada di Sulawesi Selatan. Padahal Program “Sekolah Rakyat” yang digagas Presiden Prabowo Subianto baru saja diluncurkan secara nasional pada 14 Juli 2025 namun sudah banyak kendala dan masalah yang terjadi.

Ini jelas ada masalah yang mendasar. Jika ditelaah lebih dalam, sebenarnya masalah ini lahir dari asas kapitalisme dimana produktivitas sebagai basis pengadaan dan kebijakan yang ada dipraktikkan layaknya proyek cepat (top-down).

Pemerintah hanya menargetkan kuantitas semata sehingga pelaksanaannya bertentangan dengan fitrah profesi guru dalam pengasuhan, tarbiyah dan kebutuhan psikososial murid.

Dari sini, Jelas bahwa program ini adalah upaya populis mengejar target pemenuhan janji tanpa perencanaan dan mitigasi yang matang. Belum lagi adanya sosialisasi yang terbatas membuat kebijakan terlihat sebagai solusi politis/populis yang mengurangi kualitas mitigasi risiko yang kesannya dipaksakan tanpa melihat bagaimana kondisi psikologis calon guru dan murid.

Padahal masalah pokok yang harus menjadi perhatian utama pemerintah adalah bagaimana agar sekolah yang telah ada bisa memberi akses yang sama untuk semua generasi. Di sisi lain pemerintah juga harusnya fokus pada mutu, sarana dan prasarana pada sekolah negeri.

Sebab, banyak sekolah negeri masih tidak layak dari segi fasilitas, kekurangan guru, infrastruktur 3T dll. Yang jadi pertanyaan, kenapa pemerintah justru fokus menciptakan fragmentasi antara Sekolah Rakyat Vs Sekolah Negeri ketimbang memperbaiki yang sudah ada. Kenapa yang miskin harus dibuatkan sekolah sendiri?.

Dalam masalah pendanaan, segregasi (SR / negeri / swasta) seharusnya tidak ada, sebab seluruh sekolah wajib mendapat pembiayaan negara karena pendidikan adalah hak rakyat, meskipun individu/jamaah dapat berwakaf untuk pembiayaan tapi tetap negara tidak boleh berlepas tangan.

Adanya sekolah rakyat menunjukan sisi gelap sistem sekuler kapitalisme. Sebab, sistem ini secara terang-terangan menciptakan gap antara si kaya dan si miskin dalam ranah pendidikan. Hanya yang punya materi yang dapat mengakses pendidikan bermutu dengan perencanaan mitigasi yang matang serta tenaga didik yang handal. Sementara si miskin tertinggal jauh dalam mengakses pendidikan bermutu.

Sekolah Rakyat hanyalah dalih untuk menutupi gagalnya sistem sekuler hari ini dalam memberi pendidikan yang layak bagi generasi. Justru hal ini menimbulkan kesenjangan di ranah pendidikan. Padahal semua anak punya hak pendidikan yang sama tanpa ada batasan dan perbedaan kasta.

Pendidikan dalam sistem kapitalisme tak ubahnya seperti jual beli, ada harga ada kualitas semua tak luput dari ajang komersialisai. Sebagaimana prinsip ekonomi kapitalisme harga menentukan distribusi.

Dalam Islam, asas pendidikan dibangun dengan penerapan sistem yang lahir dari Aqidah Islam. Negara bertindak sebagai raʿīn (penjaga/ra’ayati) dalam merealisasikan pendidikan yang bermutu bagi generasi. Negara wajib memelihara rakyat dengan memilih guru yang sesuai konteks, dan memastikan perawatan (riayah) bukan sekadar proyek saja.

Di sisi lain sistem pendidikan yang berbasis Akidah Islam tentu mampu membentuk kepribadian Islam bagi siswa baik dari sisi pemikiran maupun tingkah lakunya. Negara betul-betul menaruh perhatian lebih bagi dunia pendidikan sebab Islam memandang pendidikan adalah aspek strategis yang akan menentukan output generasi dimasa depan.

Sumber pembiayaan negara tentu sesuai ekonomi Islam yang berasal dari pos Baitul Mal, dimana negara memobilisasi sumber seperti faiʾ, kharāj, ghanīmah, kepemilikan umum dan pengelolaan milik negara untuk membiayai layanan publik salah satunya dalam urusan pendidikan tanpa batasan profesi atau kalangan tertentu.

Untuk merealisasikannya tentu dibutuhkan sistem menyeluruh bagi semua sektor yakni pemerintahan yang menegakkan Islam kaffah dalam mengatur pendidikan dan ekonomi yang membutuhkan tata pemerintahan yang konsisten menjalankan prinsip riayah dan distribusi publik.

Negara patut meneladani bagaimana para Khalifah dulu dalam menjamin hak pendidikan rakyat seperti pada masa Khalifah Umar bin Al khattab dimana gaji guru saat pemerintahan beliau sangatlah besar 15 Dinar jika di rupiahkan mencapai Puluhan juta rupiah. Sementara Khalifah Harun Ar-rasyid mendirikan Baitul Hikmah dengan segala fasilitasnya untuk kebutuhan guru dan murid.

Untuk itu guru-guru terbaik tentu akan dipersiapkan oleh negara dalam tugasnya membangun peradaban gemilang. Islam menargetkan terbentuknya generasi berkualitas, beriman, bertakwa, terampil dan berjiwa pemimpin serta menjadi problem solver melalui kurikulum berbasis aqidah Islam. Semua orang bisa mengaksesnya tanpa memandang strata sosial apakah dia kaya atau miskin. Wallahu’alam. (*)

 

Penulis: Murni Supirman (Aktivis Muslimah)

 

 

***

 

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!