Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah dalam Rakor Kemenko Polkam di Makassar

621
×

Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah dalam Rakor Kemenko Polkam di Makassar

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulsel Dorong Harmonisasi Pusat-Daerah dalam Rakor Kemenko Polkam di Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama pemerintah daerah jelang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan yang digelar Kemenko Polkam dan Kemendagri RI ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).

MAKASSAR—Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi bersama pemerintah daerah jelang revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kegiatan yang digelar Kemenko Polkam dan Kemendagri RI ini berlangsung di Hotel Claro Makassar, Kamis (9/10/2025).

Rakor tersebut menjadi wadah untuk mengevaluasi implementasi kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus merumuskan langkah sinkronisasi kewenangan pusat dan daerah agar lebih adaptif dengan kondisi saat ini.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sulsel menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebatas koordinasi rutin, melainkan momentum refleksi untuk melakukan pembaruan arah kebijakan.

“Ini momentum terbaik bagi kita untuk melakukan perubahan dan melihat kebutuhan masyarakat secara nyata. Pemerintahan harus hadir dengan solusi yang benar-benar dirasakan rakyat,” ujar Andi Sudirman.

Ia juga menekankan dukungan penuh Pemprov Sulsel terhadap kebijakan nasional Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita. Menurutnya, terobosan di daerah harus selaras dengan arah pembangunan nasional.

“Kami meyakini segala langkah yang kita lakukan di daerah akan mendukung penuh program Asta Cita Bapak Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polkam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menyebutkan ada tiga wilayah yang dipilih menjadi titik pelaksanaan Rakor, yakni Makassar, Bali, dan Batam.

Ia menjelaskan, revisi UU 23/2014 menjadi penting setelah 11 tahun berjalan. “Hari ini kita melaksanakan rapat koordinasi terkait sinkronisasi kewenangan pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mengevaluasi tata pemerintahan daerah yang sudah berjalan lebih dari satu dekade,” ungkapnya.

Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret dalam memperkuat hubungan pusat dan daerah, sehingga tata kelola pemerintahan lebih adaptif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Y5l/4dv)

error: Content is protected !!