MAKASSAR—Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan doorstop bersama awak media di Mako Direktorat Samapta Polda Sulsel, Kamis (13/11/2025).
Didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Didik Supranoto, Kabidpropam Kombes Pol. Zulham Effendy, dan Dirsamapta Kombes Pol. Brury Soekotjo, Kapolda menyampaikan sejumlah perkembangan penting terkait kinerja dan penegakan hukum di wilayah Sulsel.
Kapolda membuka pertemuan dengan mengapresiasi peran media dalam mendukung kinerja kepolisian. Ia menyebut, kegiatan apel bersama personel Ditsamapta yang dilaksanakan sebelumnya merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara pimpinan dan anggota.
“Sebagai pejabat baru, saya harus hidup di tengah-tengah anggota. Kita perlu menyamakan persepsi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” ujarnya.
Terkait kasus penculikan dan penjualan bayi yang sempat diungkap Polrestabes Makassar, Kapolda mengungkapkan penyidikan masih terus berkembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka disebut mengungkap sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain di wilayah Polda Bali, Jambi, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, dan dalam waktu dekat akan dilakukan asistensi terhadap penanganan kasus ini,” jelas Djuhandhani.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan hukum secara profesional.
“Berkat dukungan masyarakat, kasus ini bisa terungkap. Kami akan terus bekerja dengan prinsip transparansi dan profesionalisme,” tegasnya.
Menanggapi isu viral dugaan korupsi dana komite di SMA 1 Luwu Utara, Kapolda menyebut kasus itu sebenarnya telah diproses sejak 2022 hingga ada putusan Mahkamah Agung.
Namun karena kembali mencuat di publik, Polda Sulsel menurunkan tim gabungan dari Divpropam Polri, Bidpropam, dan Wasidik Ditreskrimsus untuk menelusuri penanganannya.
“Ini bentuk komitmen kami terhadap transparansi. Jika ada pelanggaran etika atau penyimpangan, tentu akan ditindaklanjuti,” katanya.
Kapolda menegaskan, penegakan hukum di Sulsel harus berkeadilan dan tidak pandang bulu. “Kami tidak akan membiarkan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Arahan Bapak Presiden jelas: aparat harus profesional, adil, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga menyoroti adanya anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam rekrutmen calon anggota. Menurutnya, anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Bidpropam.
Selain itu, Djuhandhani turut meluruskan isu dugaan keterlibatan oknum Polwan dalam kasus pemerasan sopir di Gowa. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa Polwan tersebut hanya dipinjam rekeningnya oleh pihak lain.
“Rekening yang dipakai bukan miliknya langsung, tapi milik rekannya. Kami tetap mengedepankan pembuktian dan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menelusuri aliran dana,” jelasnya.
Kapolda menegaskan, Polda Sulsel tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, jika nantinya ditemukan keterlibatan anggota, tindakan tegas akan diambil tanpa pandang bulu.
“Tidak ada yang kebal hukum. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang bersalah,” tandasnya.
Menutup keterangannya, Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan komitmen Polda Sulsel menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan prima, penegakan hukum yang profesional, serta pengawasan internal yang kuat. (4r5/Ag4ys)


















