OPINI—Jajaran kepolisian menetapkan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah membongkar kasus penculikan anak Bilqis (4) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, bermodus adopsi yang diselamatkan tim gabungan di SPE Gading Jaya Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Empat tersangka ini masing-masing inisial SY (30), perempuan pekerja rumah tangga yang berdomisili di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel; kemudian NH (29), perempuan pekerja rumah tangga domisili di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tersangka MA (42) perempuan, pekerjaan rumah tangga, dan tersangka AS (36) laki-laki pekerjaan karyawan honorer, keduanya domisili di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
(mediademokrasi.id/news/10318)
Tekanan Ekonomi
Kondisi kehidupan masyarakat hari ini bisa dikatakan sedang tidak baik-baik saja atau bahkan bisa di kategorikan sangat miris, hal ini pula yang menjadi pemicu munculnya berbagai tindak kejahatan di masyarakat.
Masyarakat bisa melakukan tindakan apa saja tanpa memikirkan baik buruk dan halal haram bahkan melakukan perbuatan yang sangat tidak manusiawi.
Berbagai macam masalah yang di alami masyarakat hari ini salah satunya adalah masalah himpitan ekonomi yang membuat masyarakat bahkan seorang manusia yang bergelar seorang ibu bisa melakukan tindak kejahatan yang tidak mencerminkan dirinya adalah seorang ibu.
Seorang ibu di sistem kapitalis sekuler hari ini di paksa untuk ikut menanggung beban pemenuhan kebutuhan keluarganya sehingga seorang ibu bisa tega melakukan apa saja untuk mendapatkan materi bahkan rela melakukan pencurian terhadap anak-anak dan terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) karena keuntungan materi.
Sistem Kufur Biang Masalah
Berbagai tindak kejahatan yang terjadi hari ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalis yang kufur yang meniscayakan lahirnya pula perbuatan-perbuatan kufur atau buruk.
Sistem kapitalis melahirkan penguasaan kekuasaan dan kekayaan hanya bisa di miliki dan di nikmati oleh segelintir orang, sistem kapitalis pula yang melahirkan kebijakan dan peraturan yang tidak pernah pro rakyat.
Bahkan rakyat selalu menjadi tumbal atau korban dari setiap kebijakan yang di ambil penguasa di sistem kapitalis hari ini, yang memang hanya memikirkan keuntungan dan manfaat bagi penguasa, pengusaha dan segelintir orang saja tanpa perduli dampak buruk bagi masyarakat atas kebijakan yang di ambil dan peraturan yang di berlakukan.
Kemiskinan struktural yang terjadi pada masyarakat hari ini merupakan buah dari diterapkannya sistem kapitalis dan ini pula yang menjadi bukti gagalnya sebuah negara dalam menjamin kesejahteraan masyarakatnya akibat dari penerapan aturan buatan manusia yaitu sistem kapitalis sekuler. Sistem yang membuat masyarakat harus hidup mandiri dengan berjuang sendiri demi memenuhi kebutuhan hidup dan mempertahankan kehidupannya.
Hukum Tebang Pilih
Pemberian sanksi atau hukuman bagi pelaku tindak kejahatan di sistem kapitalis sekuler hari ini tidaklah membuat para pelaku menjadi kapok atau jera untuk mengulang kembali kejahatan yang pernah di lakukan.
Lemahnya pemberian hukuman pada pelaku kejahatan berbanding terbalik atas apa yang yang harus di rasakan atau di tanggung oleh korban sehingga muncul ketidakadilan dalam pemberian sanksi, ini menjadi bukti rapuhnya hukum buatan manusia ketika pelaku kejahatan tidak di beri hukuman yang setimpal.
Lemahnya hukuman yang di berikan pada para pelaku tindak kejahatan pun menjadi ruang bagi mereka untuk terus melakukan kejahatan, karena penerapan sistem kapitalis sekuler yang kufur menjamin lahirnya para pelaku tindak kejahatan dan memustahilkan lahirnya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Kehidupan dan Hukum dalam Islam
Dalam kehidupan Islam, negara dalam hal ini daulah Islam memegang peran penting dalam menjamin kesejahteraan, keadilan dan keamanan bagi umatnya. Negara akan menjamin pemenuhan kebutuhan setiap kepala terpenuhi dengan baik, entah dari jaminan bantuan langsung atau pemeliharaan oleh negara atau dengan jaminan pekerjaan bagi setiap umat yang membutuhkan.
Dalam pandangan Islam, anak adalah amanah yang wajib dijaga dan dilindungi. Negara memegang peran penting dalam menjamin agar anak-anak tetap selalu dalam keadaan aman.
Pelanggaran syariah atau pelaku tindak kejahatan dalam Islam akan di beri hukuman yang setimpal karena Islam memiliki hukuman yang tegas, adil dan jelas yang sudah pasti akan memberi efek jera pada pelaku kejahatan sehingga tindak kejahatan tidak berkembang.
Negara dalam pandangan Islam adalah pelayan rakyat yang wajib menjadi pelindung, penjamin kesejahteraan, menjaga keadilan dan keamanan bagi masyarakat sehingga masyarakat terhindar dari tindak kejahatan, anak-anak terjamin keamanannya serta pelaku kejahatan mendapat hukuman yang setimpal sehingga menjadi rem timbulnya kejahatan di masyarakat.
Dengan penerapan syariah atau hukum Allah di tengah-tengah masyarakat secara sempurna hal itu akan menjaga umat dari segala perbuatan atau tingkah laku keji yang melanggar syariah, sehingga keamanan bukan sekedar harapan tapi akan menjadi kenyataan, kejahatan dan kedzoliman bisa di hentikan, anak-anak terlindungi, serta masyarakat bisa merasakan hidup yang benar-benar aman dan nyaman. Karena keberadaan daulah Islam untuk mewujudkan kemaslahatan dan menolak kemudharatan (jalbul masholih wa dar’ul mafasid).
Wallahua’lambishowab.
Penulis:
Khaeriani Ummu Daffa
(Aktivis Dakwah & Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











