Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DPMPTSP Makassar Tegaskan Pelayanan Publik Bersih, Gratis, dan Bebas Pungli

412
×

DPMPTSP Makassar Tegaskan Pelayanan Publik Bersih, Gratis, dan Bebas Pungli

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Andi Fadli.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Andi Fadly.

MAKASSAR—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Sekretaris DPMPTSP Kota Makassar, Andi Fadli, menyampaikan bahwa seluruh layanan di lingkungan DPMPTSP dilaksanakan dengan menjunjung tinggi integritas dan transparansi. Ia menegaskan tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi maupun pungutan liar dalam pelayanan kepada masyarakat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“DPMPTSP Kota Makassar berkomitmen penuh memberikan pelayanan yang profesional, bersih, dan bebas dari gratifikasi. Kami hadir untuk melayani masyarakat dengan integritas dan transparansi,” ujar Andi Fadli, Senin (22/12/2025).

Ia menekankan prinsip No Korupsi, No Gratifikasi, No Pungli sebagai landasan utama pelayanan. Seluruh layanan perizinan dan nonperizinan dipastikan gratis sesuai dengan prosedur yang berlaku serta diberikan secara setara tanpa diskriminasi.

Andi Fadli juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi pelayanan publik dengan melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan di lingkungan pelayanan.

“Pelayanan terbaik tidak membutuhkan imbalan. Cukup dukungan dan kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

DPMPTSP Kota Makassar berharap komitmen ini dapat memperkuat budaya birokrasi yang jujur, bersih, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!