PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin MelebarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Dinas Ketahanan Pangan Makassar Gandeng Sidrap Amankan Pasokan Pangan dan Kendalikan InflasiBPKP Periksa Istri Direktur PDAM Bone Terkait Transaksi Mobil AsetSulsel Dipanggang Suhu 35 Derajat, Pegunungan Diselimuti KabutGPM Makassar Diserbu Warga, Beras SPHP 5 Kg Dijual Rp58 RibuPI Migas Blok Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Wajo Dapat 50 Persen untuk Daerah PenghasilKortastipidkor Polri Geledah Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Gowa, Dugaan Pungli PBG Makin Melebar
Makassar

Ini 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2026 yang Ditetapkan Pemerintah

749
×

Ini 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2026 yang Ditetapkan Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Ini 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama di Tahun 2026 yang Ditetapkan Pemerintah
Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketetapan ini menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam menyusun agenda kerja dan aktivitas sepanjang tahun.

MAKASSAR—Pemerintah resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Ketetapan ini menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, hingga masyarakat dalam menyusun agenda kerja dan aktivitas sepanjang tahun.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani Menteri Agama Nasaruddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini, serta Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.

Dalam SKB tersebut, pemerintah menetapkan sebanyak 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama sepanjang 2026. Kebijakan ini disusun melalui pembahasan lintas kementerian dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan, kepastian jadwal libur ini diharapkan dapat mendukung perencanaan pelayanan publik, aktivitas dunia usaha, serta pengaturan waktu masyarakat secara lebih optimal.

Rincian 17 Hari Libur Nasional Tahun 2026

  1. Kamis, 1 Januari 2026: Tahun Baru Masehi
  2. Jumat, 16 Januari 2026: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. Selasa, 17 Februari 2026: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  4. Kamis, 19 Maret 2026: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  5. Sabtu, 21 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Minggu, 22 Maret 2026: Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
  7. Jumat, 3 April 2026: Wafat Isa Al Masih
  8. Minggu, 5 April 2026: Hari Paskah
  9. Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  10. Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Isa Al Masih
  11. Rabu, 27 Mei 2026: Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  12. Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570 BE
  13. Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  14. Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  15. Senin, 17 Agustus 2026: Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia
  16. Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  17. Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal

Rincian 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026

  1. Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
  2. Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
  3. Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  4. Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  5. Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
  6. Jumat, 15 Mei 2026: Cuti bersama Kenaikan Isa Al Masih
  7. Kamis, 28 Mei 2026: Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
  8. Kamis, 24 Desember 2026: Cuti bersama Hari Raya Natal

Dengan adanya penetapan ini, pemerintah mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk menyesuaikan jadwal aktivitas sejak dini, guna menjaga keseimbangan antara produktivitas dan waktu istirahat sepanjang tahun 2026. (Ag4ys)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com